Kenali Ciri-Ciri Penipuan Lowongan Kerja ke Luar Negeri Untuk PMI Atau TKI
Ekonomi dan bisnis | 29 Agustus 2022, 05:39 WIB1. Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI)
2. Perusahaan Penempatan
3. Pekerja Migran Indonesia (P3MI)
4. Perusahaan yang menempatkan Pekerja Migran Indonesia untuk kepentingan perusahaan sendiri (Memiliki izin dari Menteri Ketenagakerjaan)
Selain itu, proses pendaftaran hingga persiapan keberangkatan hanya dilakukan di Layanan Terpada Satu Atap (LTSA) dan Dinas Tenaga Kerja setempat.
"Ingat! Menjadi pekerja migran yang resmi lebih aman dan terlindungi negara," kata Kemnaker.
Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus
Sumber :