> >

Update Covid-19 Nasional, Menko Perekonomian Airlangga Sebut PC-PEN Terlaksana Sesuai Dinamika

Ekonomi dan bisnis | 23 Agustus 2022, 19:37 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto menyampaikan hasil rapat terbatas bersama Pesiden Joko Widodo dan Menteri Kesehatan di Kantor Presiden, Selasa (23/8/2022). (Sumber: Tangkapan layar Youtube KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto menjelaskan kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia relatif rendah dibandingkan sejumlah negara lain dan pemerintah sudah menjalankan fungsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai absorber dalam penanganan pandemi.

Airlangga menyebut, rata-rata kasus mingguan di Indonesia ada sekitar 4.683. Jumlah tersebut, kata Airlangga, relatif lebih rendah daripada Jepang, Amerika Serikat, maupun Australia.

"Positivity rate mingguan di sembilan persen, kemudian kasus aktifnya sekitar 48.000 kasus, rata-rata turun 1,94," kata Airlangga saat menyampaikan hasil rapat terbatas bersama Pesiden Joko Widodo dan Menteri Kesehatan di Kantor Presiden, Selasa (23/8/2022).

Ia mengatakan wilayah Sumatera, Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua turun. 

"Secara nasional penurunan di angka 1,12 pesen," kata Airlangga.

Ia juga mengatakan bahwa PPKM level 1 telah diberlakukan di luar Jawa-Bali, yakni di 386 daerah.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Melonjak di Sejumlah Negara, Menkes: Indonesia Harus Siap-Siap Hadapi Subvarian Baru

Di sisi lain, ia menerangkan, Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) telah dilaksanakan dengan menggunakan 28,9 persen dari pagu Rp122,54 triliun untuk penanganan kesehatan.

"Penanganan kesehatan Rp35,4 triliun sudah digunakan, setara dengan 28,9 persen dari pagu Rp122,54 triliun digunakan untuk klaim pasien, insentif nakes, pengadaan vaksin, perpajakan kesehatan, dan dukungan anggaran belanja daerah," kata Airlangga. 

Lalu, pemerintah telah menggunakan Rp82,3 triliun atau 53,2 persen perlindungan masyarakat untuk Program Keluarga Harapan (PKH) kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU