> >

DPR Minta Pemda Tidak Naikkan Harga Eceran Tertinggi Elpiji 3Kg

Kebijakan | 22 Agustus 2022, 07:08 WIB
Gas LPG 3Kg. (Sumber: Kompas.tv/Ant)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto meminta pemerintah daerah tidak menaikkan harga eceran tertinggi (HET) elpiji 3 kilogram bersubsidi. Pasalnya, pemerintah pusat masih menjamin dana subsidi untuk elpiji 3 kilogram tersebut.

Hal itu ia sampaikan usai menjadi pembicara seminar energi ramah lingkungan hidup di Gereja HKBP Kabupaten Karawang, Sabtu (20/8/2022).

"Gas melon (elpiji 3 kilogram) tetap disubsidi. Jadi (HET elpiji 3 kilogram) belum boleh naik," kata Sugeng seperti dikutip dari Antara, Senin (22/8/2022).

Baca Juga: HET Tabung Elpiji 3 Kg Masih Rp. 18.000,-

Ia mengakui, HET elpiji 3 kilogram bersubsidi itu memang merupakan wewenang pemerintah daerah, tapi untuk sekarang ini belum boleh dinaikkan.

"Segala sesuatu harus diputuskan oleh pemerintah (pusat). Kalau ada upaya kenaikan HET, maka harus disetujui dan ditetapkan oleh pemerintah," ujarnya.

 

"Karena ini barang subsidi, jadi skemanya harus tepat sasaran. Skemanya harus diperbaiki agar tepat sasaran," ujarnya.

Ia pun menyebut saat ini terjadi kesenjangan antara harga gas elpiji bersubsidi dan nonsubsidi. Harga elpiji 12 kilogram nonsubsidi harga gasnya mencapai Rp15.000 per kilogram. Sedangkan harga gas elpiji 3 kilogram bersubsidi hanya Rp4.000 ribu per kilogram.

Baca Juga: Soal Harga Pertalite Naik, Luhut: Keputusan Akhir di Tangan Presiden

Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Antara


TERBARU