Mengenal Fitur Paylater yang Mirip Kartu Kredit di Sejumlah Platform , Berikut Ulasannya
Ekonomi dan bisnis | Diperbarui 25 Agustus 2022, 09:43 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Transaksi menggunakan paylater sepertinya semakin populer seiring berkembangnya teknologi finansial di Indonesia.
Pasalnya, paylater pada dasarnya menawarkan penundaan pembayaran atau mencicil pembayaran ketika melakukan pembelian barang lewat suatu platform.
Secara umum fungsi fitur ini kurang lebih sama dengan kartu kredit. Hanya saja, penggunaannya jauh lebih praktis dan mudah. Paylater ini banyak ditawarkan perusahaan-perusahaan digital dan start-up sebagai salah satu alternatif pembayaran.
Intinya, prinsip paylater adalah berupa pinjaman yang diberikan perusahaan dan perlu dibayarkan dalam jangka waktu tertentu. Namun perlu dipahami fitur paylater pada dasarnya untuk memudahkan konsumen membeli kebutuhan yang mendesak.
Berikut beberapa contoh paylater yang ditawarkan oleh platform-platform e-commerce maupun lainnya.
GoPaylater
Gopaylater merupakan fitur paylater yang disediakan Gojek. Gopaylater ini hanya bisa dipakai untuk layanan yang terbatas pada aplikasi Gojek saja, misalnya GoRide, GoFood, GoShop, dan lain-lain.
Batas pelunasan Gopaylater 30 hari (dengan grace period/masa tenggang 5 hari), dan limit Gopaylater bervariasi mulai dari Rp100 ribu sampai Rp1 juta, tergantung keaktifan kita bertransaksi melalui Gojek.
Perihal biaya diluar tagihan pokok, bunga Gopaylater adalah 0 persen, tapi setiap pengguna dikenakan biaya langganan Rp 2.000/bulan. Biaya langganan ini wajib dibayarkan meski di bulan tersebut kita tidak menggunakan Gopaylater.
OVO Paylater
OVO menyediakan layanan OVO U Card yang berfungsi layaknya kartu kredit. OVO U Card tersebut dapat digunakan untuk transaksi di luar negeri, dengan dukungan jaringan Mastercard.
Hal ini sebagai upaya dalam menjawab tuntutan gaya hidup milenial, khususnya kelas menengah ke ataa yang menyukai transaksi nontunai, termasuk kartu kredit. Pasalnya, OVO belum menyediakan layanan PayLater.
Penulis : Fransisca-Natalia
Sumber : Kompas TV