Fakta di Balik Indonesia Penghasil Kopi tapi Masih Perlu Ekspor dari Luar
Ekonomi dan bisnis | 18 Agustus 2022, 16:50 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Estimasi kopi Indonesia pada 2021 mencapai 765.000 ton per tahun berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Perkebunan.
Kemudian, nilai ekspor kopi Indonesia ke banyak negara juga sangat tinggi. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, nilai ekspor kopi Indonesia mencapai 849 juta dollar AS pada 2021.
Jumlah produksi dan nilai ekspor Indonesia terbilang besar hingga tercatat sebagai produsen kopi terbesar keempat di dunia setelah Brasil, Vietnam, dan Kolombia. Namun, Indonesia diketahui masih mengimpor kopi dari luar.
Melansir dari Kompas.com, Ketua Project Management Office (PMO) Kopi Nusantara Dwi Sutoro, mengatakan, dirinya tidak menampik bila Indonesia masih menerima pasokan kopi dari negara lain hingga saat ini.
Berdasarkan data BPS total volume impor kopi dan produk turunnya ke Indonesia sebesar 12,35 juta kg dalam 9 bulan pertama 2021.
Namun, ada perbedaan mencolok antara kopi ekspor dengan impor kopi yang diterima oleh Indonesia. Indonesia, diungkapkannnya, mengekspor kopi dalam bentuk biji kopi mentah (green bean), sedangkan impor kopi yang diterima Indonesia adalah kopi yang sudah disangrai.
"Tentunya ada (impor kopi) tetapi lebih banyak ekspornya sebagai green bean. Kalau buat brand (kopi) tertentu, mereka pembeli green bean dari Indonesia karena kualitasnya luar biasa," jelasnya.
Ia pun menyebut, kopi Sumatera termasuk salah satu terbaik di dunia. Biji kopi mentah yang diekspor oleh Indonesia akan diolah di negara pengimpor. Olahan ini yang diimpor ke Indonesia.
Baca Juga: Jadi Komoditas Unggulan, Inilah Keistimewaan Kopi Indonesia Dibanding Negara Lain
Menurut Dwi, Amerika Serikat (AS) sebagai salah satu pengekspor kopi Indonesia terbesar, umumnya akan mencampur biji kopi Nusantara dengan biji kopi dari negara lain.
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV/Kompas.com