> >

Tol Serpong-Balaraja Seksi 1A Gratis Mulai 10-21 Agustus 2022

Ekonomi dan bisnis | 11 Agustus 2022, 15:01 WIB
Tol Serpong-Balaraja Seksi I A (Sumber: Dok. BPJT)

JAKARTA, KOMPAS.TV- PT Trans Bumi Serbaraja yang merupakan anak usaha Sinar Mas Land menggratiskan tarif Tol Serpong-Balaraja (Serbaraja) seksi 1A pada pada 10-21 Agustus 2022. Ruas tol tersebut membentang sepanjang 5,15 kilometer.

Managing Director President Office Sinar Mas Land Dony Martadisata mengatakan, penggratisan itu dilakukan sebagai upaya promosi ruas tol yang baru beroperasi tersebut.

"Dalam rangka menyambut kehadiran pameran otomotif terbesar di Indonesia yakni Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2022 yang berlangsung di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, ruas Tol Serbaraja seksi 1A pada periode 10-21 Agustus 2022 dioperasikan tanpa tarif, alias gratis bagi masyarakat," kata Dony dikutip Antara, Kamis (11/8/2022).

Dony yang juga merupakan Direktur PT Trans Bumi Serbaraja menjelaskan, pihaknya telah merampungkan pembangunan Tol Serbaraja seksi 1A.

Baca Juga: Pembebasan Lahan Jalan Tol yang Masuk PSN Capai Rp4,04 T Hingga Juni 2022

Ruas tol itu menghubungkan ujung jalan tol eksisting (Ulujami-Pondok Aren-Serpong) di sisi klaster The Green BSD City, menuju simpang susun CBD BSD City (di sisi AEON Mall) dan terkoneksi langsung dengan kawasan Transit-Oriented Development (TOD) Intermoda BSD City.

Ruas tol ini telah menjalani Uji Laik Fungsi (ULF) dan Uji Laik Operasi (ULO) dari Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR pada 22-24 Juni 2022.

Ia menyebut, infrastruktur konektivitas pada Tol Serbaraja Paket 1A adalah bentuk partisipasi Sinar Mas Land untuk mendukung pemerintah dalam pengembangan Proyek Strategis Nasional (PSN).

Pembangunan Tol Serbaraja akan memiliki total keseluruhan panjang kurang lebih 40 kilometer, yang terbagi dalam tiga tahap yakni seksi I Serpong-Legok kurang lebih 9,8 kilometer, seksi II Legok-Pasir Barat kurang lebih 11,5 kilometer dan seksi III Pasir Barat-Balaraja kurang lebih 18,6 kilometer.

Baca Juga: Polri Minta Penerapan Sistem MLFF untuk Jalan Tol Ditunda, Alasannya karena Belum Ada Dasar Hukumnya

Penulis : Dina Karina Editor : Purwanto

Sumber : Antara


TERBARU