Mulai 1 Agustus, Belanja di Tokopedia Kena Biaya Jasa Aplikasi dan Jasa Layanan
Ekonomi dan bisnis | 4 Agustus 2022, 16:40 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Konsumen yang berbelanja di aplikasi Tokopedia, akan dikenai biaya untuk jasa aplikasi dan jasa layanan, masing-masing Rp 1.000 setiap transaksi. Pemberlakuan kedua biaya itu, sudah dimulai per 1 Agustus 2022.
Head of External Communications Tokopedia Ekhel Chandra Wijaya mengatakan, biaya-biaya tersebut diterapkan untuk pemeliharaan sistem dan peningkatan layanan dalam bertransaksi.
"Salah satu caranya adalah dengan menerapkan biaya jasa aplikasi sebesar Rp 1.000 per 3 Agustus 2022 untuk setiap transaksi produk fisik melalui situs maupun aplikasi Tokopedia," kata Ekhel dalam keterangan resminya kepada pers, Kamis (4/8/2022).
Ia menjelaskan, biaya jasa aplikasi dikecualikan untuk transaksi produk keuangan, produk digital, TopAds, zakat dan donasi. Kecuali transaksi pembulatan emas, donasi atau pulsa yang disertakan dalam pembelian produk fisik.
Baca Juga: Gojek-Tokopedia (GoTo) Alami Rugi Hingga Rp6,6 T Selama Januari-Maret 2022
Pengguna juga tidak akan dikenakan biaya aplikasi jika total pembayaran Rp 0 dan terdapat informasi "bebas bayar dari Tokopedia" di halaman pembayaran.
Sedangkan biaya layanan, dikenakan untuk setiap transaksi yang menggunakan metode pembayaran instan. Yakni melalui KlikBCA, BCA Klikpay, BRImo, CIMB Clicks, Jenius Pay, JakOne, LinkAja, Direct Debit BRI, OneKlik, Direct Debit Mandiri, dan OCTO Cash by CIMB Niaga.
"Biaya layanan berbeda dan terpisah dari biaya jasa aplikasi. Biaya jasa aplikasi dikenakan untuk semua metode pembayaran," ujar Ekhel.
Tidak hanya mengenakan biaya tambahan untuk pembeli, Tokopedia juga sudah penyesuaian baru bagi para merchant nya sejak 6 Juni 2022 lalu.
Baca Juga: Kisah di Balik Merger Gojek dan Tokopedia Kala Pandemi: Berawal dari Ngumpul dan Ngobrol
Penulis : Dina Karina Editor : Purwanto
Sumber :