Tarif Taman Nasional Komodo Bakal Naik Jadi Rp3 Juta Lebih, Menparekraf Siap Buka Dialog Cari Solusi
Kebijakan | 22 Juli 2022, 19:19 WIBDari alasan itu, pemerintah telah menetapkan biaya kontribusi untuk konservasi sebesar Rp3,75 juta per orang bagi wisatawan yang ingin berkunjung ke Pulau Komodo dan Pulau Padar.
Namun, wisatawan juga bisa melihat Komodo di Pulau Rinca yang telah ditata tanpa ada kenaikan tarif.
Baca Juga: Tolak Kenaikan Tiket Taman Nasional Komodo, Ribuan Orang di Manggarai Barat Gelar Demonstrasi
Adapun, bagi wisatawan yang sudah memesan dan membayar pesanan perjalanan wisata ke dua tempat itu sebelum pemerintah menetapkan tarif, telah diberi tenggat waktu sampai akhir Desember dengan tetap menggunakan tarif lama.
"Jangan khawatir untuk yang membeli paket dengan harga lama, karena akan diberi tenggat sampai Desember dalam masa transisi ini," kata Menparekraf.
Atas kebijakan ini, pemerintah memberikan sosialisasi masif dan edukasi yang berkelanjutan. Penataan kawasan Pulau Rinca pun segera disiapkan bagi masyarakat yang merasa berat untuk membayar biaya konservasi ke Pulau Komodo dan Pulau Padar.
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV/Antara