> >

Pemerintah Siapkan Rp 150 Miliar untuk Ganti Rugi Peternak Terdampak PMK

Kebijakan | 21 Juli 2022, 13:27 WIB
Dokter hewan memeriksa kesehatan hewan sapi di salah satu lokasi peternakan di Jakarta, Kamis (12/5/2022). Pemeriksaan dari Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) setempat itu guna mencegah penyebaran wabah virus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak yang sudah merebak di sejumlah daerah. (Sumber: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/pras)

”Pemotongan bersyarat sudah berjalan di banyak daerah. Tinggal penggantiannya, dinas di daerah harus mengawasi hal itu,” kata Makmun.

Baca Juga: Anggaran Ganti Rugi Terkait PMK Tak Kunjung Turun, Sejumlah Aturannya Pun Dinilai Rancu

 

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas.id


TERBARU