Pupuk Bersubsidi Resmi Dicabut, Petani Probolinggo Dianjurkan Gunakan Pupuk Kandang
Kebijakan | 21 Juli 2022, 03:05 WIB"Tiga jenis pupuk tersebut dilepas subsidinya mungkin karena dengan dua jenis pupuk Urea dan NPK saja sudah cukup untuk sembilan komoditas tanaman yang mempunyai inflasi tinggi," ujarnya.
Bambang berharap, petani bisa menggunakan pupuk secara bijak dan lebih banyak menggunakan pupuk organik buatan sendiri, sehingga nantinya penyuluh pertanian lapangan (PPL) siap untuk mendampingi petani tentang tata cara pembuatan pupuk organik yang benar.
"Hingga saat ini masih belum ada regulasi terbaru yang mengatur tentang HET maupun alokasi pupuk bersubdidi untuk Kabupaten Probolinggo, sehingga masih menggunakan HET dan alokasi sebelumnya untuk pupuk bersubsidi Urea dan NPK," katanya.
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV/Antara