> >

Pupuk Bersubsidi Resmi Dicabut, Petani Probolinggo Dianjurkan Gunakan Pupuk Kandang

Kebijakan | 21 Juli 2022, 03:05 WIB
Ilustrasi: Petani menuang pupuk urea ke dalam ember sebelum ditaburkan di area Persawahan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Sabtu (2/7/2022). (Sumber: Kompas.tv/Ant)

"Tiga jenis pupuk tersebut dilepas subsidinya mungkin karena dengan dua jenis pupuk Urea dan NPK saja sudah cukup untuk sembilan komoditas tanaman yang mempunyai inflasi tinggi," ujarnya.

Bambang berharap, petani bisa menggunakan pupuk secara bijak dan lebih banyak menggunakan pupuk organik buatan sendiri, sehingga nantinya penyuluh pertanian lapangan (PPL) siap untuk mendampingi petani tentang tata cara pembuatan pupuk organik yang benar.

"Hingga saat ini masih belum ada regulasi terbaru yang mengatur tentang HET maupun alokasi pupuk bersubdidi untuk Kabupaten Probolinggo, sehingga masih menggunakan HET dan alokasi sebelumnya untuk pupuk bersubsidi Urea dan NPK," katanya.

 

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU