RI Bahas Perbaikan Penempatan TKI, Pakai Sistem Satu Kanal dan Lewat Badan Usaha
Kebijakan | 18 Juli 2022, 05:35 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah menyatakan, Indonesia saat ini masih membahas kelanjutan pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia dan Arab Saudi. Hal itu ia sampaikan dalam Penutupan Kongres Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) di Jakabaring Sport City Palembang, Sumatera Selatan.
Pemerintah masih bernegosiasi dengan kedua negara, terkait perbaikan sistem pengiriman dan penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) di Malaysia dan Arab Saudi, yang bakal menggunakan Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) atau One Channel System.
“MoU (perjanjian) sudah ada, tapi belum bisa implementasi karena masing-masing negara sedang memperbaiki sistemnya, kalau sudah selesai maka penempatan PMI itu bisa dilakukan lagi,” kata Ida seperti dikutip dari Antara, Senin (18/7/2022).
Ida mengatakan, ketiga negara menargetkan pembahasan SPSK tersebut selesai pada tahun 2022 ini. Penerapan sistem tersebut sempat tertunda karena pandemi Covid-19.
“Kalau Indonesia siap, sistem itu dibangun Malaysia. Lalu untuk Arab Saudi sendiri semestinya sudah berjalan pada 2020, tapi karena COVID-19 tidak bisa dilakukan, karena MoU-nya habis selama dua tahun sebagai pilot project. Sekarang kami sedang memperbaharui MoU itu, pembahasannya sudah mau selesai,” tutur Ida.
Baca Juga: Indonesia Stop Kirim TKI ke Malaysia, Ini Pelanggaran Komitmen yang Dilakukan Malaysia!
Ia menjelaskan, nantinya TKI yang bekerja di Malaysia dan Arab Saudi ditempatkan di pengguna jasa yang berbadan hukum, bukan perseorangan ke depannya.
“Masing-masing negara sedang memperbaiki sistemnya, kita berupaya mencari yang terbaik,” ucapnya.
Di sisi lain, ia berharap adanya dorongan dari masyarakat untuk membantu pemerintah membekali ketrampilan para angkatan kerja Indonesia sehingga bisa menjawab kebutuhan ketenagakerjaan global saat ini.
Salah satu harapannya itu tertuju kepada Fatayat NU, sebagai organisasi perempuan terbesar di Indonesia dengan jumlah anggota mencapai 10 ribu orang.
Menurutnya, Fatayat NU diharapkan bisa fokus dalam upaya mencetak generasi perempuan Indonesia yang tangguh, bila ingin melihat para generasi harapan bangsa itu bisa unggul dan mendapatkan pekerjaan tingkat global.
Baca Juga: Malaysia Langgar Kesepakatan, Pemerintah Dinilai Tepat Hentikan Pengiriman TKI ke Negeri Jiran
Sebab berdasarkan data angkatan kerja yang mereka himpun, lanjutnya, Indonesia saat ini didominasi perempuan dengan usia pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) ke bawah sehingga kemampuan kerjanya masih terbatas.
“Karena hal itulah perempuan kita masih menjadi sebagai unskill workers (pekerja tidak terampil) berdasarkan persepsi dunia,” kata Ida.
Ida mengaku optimistis Fatayat NU dibawah kepengurusan periode 2022-2027 bisa merubah persepsi dunia terhadap tenaga kerja perempuan Indonesia melalui sistem pengkaderisasiannya yang berlandaskan ahlussunnah wal jamaah.
“Saya berharap Fatayat NU, fokus dan efektif, meningkatkan produktifitas para anggotanya yang masih berusia produktif sehingga mereka bisa berkontribusi dalam proses pembangunan negeri, tentu unggul dalam persaingan global,” kata Menaker.
Sebelumnya, Perdana Menteri (PM) Malaysia Datuk Seri Ismail Sabri Yaakob mengungkapkan bahwa pihaknya ingin perselisihan mengenai perekrutan pekerja migran dengan Indonesia segera dibereskan.
Baca Juga: Ini yang Menyebabkan TKI Disebut sebagai Pahlawan Devisa
Yaakob khawatir perselisihan yang berlarut-larut dapat memengaruhi hubungan Malaysia-Indonesia.
Yaakob mengaku telah menginstruksikan Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia Saravanan Murugan untuk menyelesaikan masalah ini dengan Jakarta.
“Saya telah meminta Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia (Saravanan Murugan) untuk segera menyelesaikan masalah ini,” kata Yaakob seperti diberitakan KOMPAS TV sebelumnya.
“Saya tidak mau masalah ini berlarut-larut, karena saya khawatir itu bisa memengaruhi hubungan kita dengan Indonesia,” lanjut PM yang menjabat sejak Agustus 2021 ini.
Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Antara