Twitter Serang Elon Musk, Tuntut Bos Tesla Itu Penuhi Perjanjian
Ekonomi dan bisnis | 12 Juli 2022, 10:39 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Setelah menyatakan akan menggugat Elon Musk ke pengadilan, Twitter terus melancarkan serangan kepada pemilik Tesla tersebut. Twitter menyebut Musk "secara sadar" melanggar perjanjian untuk membeli perusahaan tersebut.
Pihak Twitter mengirim surat kepada Musk dan regulator terkait, yang isinya menegaskan Twitter tidak melanggar kewajibannya berdasarkan perjanjian merger. Berbeda dengan Musk yang ingin mengakhiri kesepakatan.
"Twitter menuntut Musk dan pihak terkait lainnya mematuhi kewajiban mereka berdasarkan perjanjian, termasuk kewajiban mereka untuk menggunakan upaya terbaik masing-masing untuk mewujudkan dan mengefektifkan transaksi yang dimaksud sebelumnya," kata Twitter seperti dikutip dari Antara, Selasa (12/7/2022).
Baca Juga: Google Hingga Twitter Wajib Daftar ke Pemerintah Hingga 20 Juli, Menkominfo Ingatkan Sanksi
Gugatan terhadap Elon Musk, akan diajukan Twitter pada pekan ini di pengadilan Delaware. Dalam surat tersebut, Twitter menyatakan perjanjian merger tetap berlaku. Pihak Twitter juga mengupayakan berbagai hal untuk mewujudkan kesepakatan merger.
Analis Benchmark Mark Zgutowicz menilai, dalam mengawal kesepakatan akuisisi, Twiiter juga harus memikirkan karyawannya. Serta data-data internal Twitter yang sudah terungkap ke pihak Musk, selama proses negosiasi berlangsung.
"Dewan Twitter harus memikirkan potensi kerugian bagi karyawan dan basis pemegang sahamnya dari setiap data internal tambahan yang terungkap dalam litigasi," ujar Zgutowicz..
Selain itu, saham Twitter dan Tesla.juga terdampak dari drama akuisisi tersebut. Pada perdagangan Senin (11/7) kemarin, saham Twitter berakhir turun 11,3 persen. Sementara, saham Tesla ditutup turun hampir 7 persen.
Baca Juga: Batal Beli Twitter, Elon Musk Akan Digugat di Pengadilan
Pakar hukum Brent Thill menyebut Twitter punya posisi hukum yang kuat dalam melawan Musk. Namun ia menyarankan Twitter lebih baik memilih negosiasi ulang atau penyelesaian lewat dialog daripada pertarungan pengadilan yang panjang.
Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Antara