Atasi Masalah Sawit, Pemerintah Minta BPKP Audit Tata Kelola Industri Sawit dari Hulu hingga Hilir
Kebijakan | 8 Juli 2022, 15:05 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bakal mengaudit tata kelola industri sawit dari hulu hingga hilir.
Langkah pemerintah ini diharapkan bisa membenahi tata kelola industri yang melibatkan 16,2 juta orang serta menjadi penghasil devisa ekspor utama bagi Indonesia itu.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, efisiensi dan digitalisasi kini menjadi keharusan, termasuk di industri sawit. Oleh karena itu, industri sawit nasional dinilai perlu diaudit.
“Apalagi, ke depan, peran kelapa sawit sangat besar. Tak hanya untuk pangan, tetapi juga energi. Nanti semua tidak bisa main-main lagi. Tidak bisa ada pungut-pungut tidak jelas pada (industri) sawit,” ujarnya saat Rapat Koordinasi Audit Perkebunan Kelapa Sawit Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit Indonesia (AKPSI) di Jakarta, Kamis (7/7/2022).
Audit hulu hingga hilir sawit ini, disebutkan Luhut, merupakan perintah Presiden Joko Widodo dan rencananya dilakukan selama tiga bulan.
Untuk itu, pihaknya meminta kepada para bupati dari AKPSI membantu BPKP dalam memberi data.
Adapun, perbaikan tata kelola yang ditempuh melalui audit diharapkan turut mendongkrak produktivitas sawit di Indonesia dari 4-5 ton per hektar menjadi 10-12 ton per hektar dalam 5-10 tahun ke depan.
Baca Juga: Petani Sawit Tercekik, Berharap Pemerintah Atur Ulang Penetapan Harga Tandan Buah Segar
Masalah di Hulu Industri Sawit
Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, sejumlah masalah yang terjadi di hulu industri sawit antara lain, harga tandan buah segar (TBS) petani yang belum terlindungi.
“Kemudian, penggunaan lahan yang tak sesuai izin dan konflik lahan perkebunan. Ada juga soal produktivitas yang timpang antara perkebunan besar dan rakyat. Tanaman tua makin banyak, peremajaannya sedikit,” ujar Yusuf.
Soal luas kebun juga jadi masalah karena 40 persen data yang ada merupakan data tahun 2010. Hingga kini, lanjutnya, tak ada satu instansi pun yang memiliki data pasti terkait luas perkebunan sawit di Indonesia.
Di lain sisi, dari penghitungan sementara, ada 16,2 juta orang terlibat di industri sawit nasional. Nilai ekspornya mencapai 35 miliar dolar AS per tahun.
Baca Juga: Harga TBS Sawit Tiarap, Petani Bengkulu Utara Temui Gubernur
Yusuf menambahkan, ruang lingkup audit sangat luas sehingga para pemangku kepentingan lain dilibatkan. Kerja sama dan koordinasi, salah satunya dilakukan dengan Kejaksaan Agung.
Sedangkan terkait hal-hal di luar kewenangan BPKP, pihaknya akan bekerja sama dengan instansi yang berwenang, seperti dengan Bea Cukai dan Ditjen Pajak.
Sebelumnya, pemerintah sempat memberlakukan larangan ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan sejumlah produk turunannya dengan harapan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah Rp14.000 per liter tercapai.
Namun, kebijakan itu membuat tangki-tangki pabrik penuh, kemudian berdampak pada jatuhnya harga TBS di tingkat petani. Kebijakan itu kemudian dicabut, dan kembali diterapkan kewajiban pemenuhan kebutuhan domestik (DMO).
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV/Kompas.id