> >

Mantan PM Jepang Shinzo Abe Ditembak, Begini Pergerakan Yen dan Indeks Nikkei

Ekonomi dan bisnis | 8 Juli 2022, 11:57 WIB
Mantan PM Jepang Shinzo Abe roboh usai ditembak saat pidato di Nara, Jepang, Jumat (8/7/2022). (Sumber: AP Photo/Eugene Hoshiko, File)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bursa saham Jepang menguat di tengah insiden penembakan terhadap mantan Perdana Menteri Shinzo Abe.

Berdasarkan data Bloomberg, hingga Jumat (8/7/2022), pukul 11.15 WIB, Indeks Nikkei 225 berada di level 26,619.34, naik 128.81 poin atau 0,49 persen dari penutupan perdagangan kemarin.

Sementara nilai tukar yen terhadap rupiah menguat 0,11 persen menjadi Rp110,35 per yen. Sedangkan nilai tukar yen terhadap dolar AS melemah, menjadi 135,72 yen per dolar AS.

Sebelum terjadinya penembakan, nilai tukar ten terhadap dolar AS memang sedang berada dalam tren pelemahan.

Penyebabnya, di saat bank-bank sentral negara lain mengerek suku bunga untuk mengatasi inflasi, Bank of Japan malah menetapkan suku bunga superrendah.

Baca Juga: Kronologi Shinzo Abe Ditembak Saat Berpidato! Terdengar Dua Kali Tembakan!

Sementara itu, penembakan terjadi saat Shinzo Abe tengah berpidato jelang kampanye Majelis Tinggi di wilayah Nara. Abe disebut ditembak di bagian dada dan telah dibawa ke rumah sakit.

Abe mundur dari jabatannya pada 2020 lalu, setelah menduduki kursi PM Jepang sejak 2012. Menjadikannya sebagai PM Jepang yang paling lama menjabat.

Abe resmi mundur dari jabatannya karena alasan kesehatan. Ia menyatakan tak mau penyakitnya mengganggu langkah pengambilan keputusan.

Saat mundur, Abe berusia 65 tahun dan sudah menderita radang pada sistem pencernaan selama bertahun-tahun.

Baca Juga: Eks PM Jepang Shinzo Abe Kritis Usai Ditembak di Dada, Pelaku Didakwa Usaha Pembunuhan

Abe dikenal sebagai pemimpin yang konservatif, namun melakukan serangkaian kebijakan agresif untuk mendongkrak ekonomi Jepang, yang dikenal sebagai Abenomics.

Dia telah memperkuat pertahanan Jepang dan menambah belanja militer. Di sisi lain, ia tidak mampu merevisi Pasal 9 dalam konstitusi Jepang yang melarang pengerahan militer selain untuk pertahanan diri.

Penulis : Dina Karina Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Bloomberg


TERBARU