> >

Sri Mulyani Pastikan 3 Provinsi Baru di Papua Dapat Anggaran Khusus Pemilu 2024

Kebijakan | 6 Juli 2022, 06:41 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) berbincang dengan Ketua Banggar DPR Said Abdullah (kiri) sebelum dimulainya rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/5/2022). (Sumber: Kompas.tv/Ant)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Tiga provinsi baru yaitu Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan dipastikan bisa mengikuti pemilu 2024. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pemerintah akan menyiapkan anggaran khusus untuk hal tersebut.

Anggaran khusus diperlukan, karena anggaran  provinsi Papua yang ada saat ini, tidak cukup jika harus dibagi untuk 3 provinsi lagi.

“Kita kan masih teliti semua persiapan pemilu baik dri KPU dan Bawaslu. Dari 3 daerah ini kan ada pasal khusus yang akan disediakan oleh anggaran. Karena dari sisi APBD dipecah jadi 3 tak memadai untuk penyelenggaraan pemilu di daerah," kata Sri Mulyani kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (5/7/2022).

Ia menjelaskan, anggaran pelaksanaan Pemilu 2024 memang sudah disepakati pemerintah dengan DPR, yaitu Rp76,6 triliun. Namun, jumlah itu masih akan dikaji.

Baca Juga: DPR Sahkan 3 Provinsi Baru di Pulau Papua: Ada Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan

Sri Mulyani menambahkan, belum bisa memastikan berapa jumlah anggaran khusus untuk ketiga provinsi tersebut. Lantaran anggarannya akan bersumber dari APBN 2023 atau APBN 2024.

“APBN-nya kan belum selesai. Jadi kita liat semuanya nanti,” ujarnya.

"Kan Rp76 triliun masih dilihat lagi, masih akan kita lihat lagi," tambahnya.

Sebelumnya, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari sudah menyampaikan anggaran penyelenggaraan Pemilu serentak 2024 kemungkinan akan bertambah karena pemekaran Papua dan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur.

Baca Juga: Sederet Fakta 3 Provinsi Baru Hasil Pemekaran Papua

"Sangat mungkin (anggaran Pemilu 2024 berubah), karena perencanaannya kan berasal dari situasi yang belum ada perubahan," tutur Hasyim kepada wartawan di kantor KPU RI, pada Rabu (28/6/2022) lalu.

Selain anggaran, keberadaan 3 provinsi baru dan pemindahan ibu kota akan berpengaruh pada perhitungan alokasi kursi di DPR dan DPD RI, daerah pemilihan, serta kebutuhan untuk memilih gubernur-wakil gubernur dan membentuk DPRD di tingkat provinsi.

Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus

Sumber :


TERBARU