Petani Sawit Tercekik, Berharap Pemerintah Atur Ulang Penetapan Harga Tandan Buah Segar
Kebijakan | 2 Juli 2022, 00:05 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Asosiasi petani kelapa sawit berharap pemerintah mengatur ulang penetapan harga tandan buah segar (TBS) yang akan dibeli oleh pabrik kelapa sawit kepada petani.
Hal ini agar harga TBS yang diterima petani bisa sesuai dengan perhitungan biaya produksi yang meningkat sekarang ini.
Ketua Umum Persatuan Organisasi Petani Sawit Indonesia (Popsi) Pahala Sibuea mengatakan, saat ini petani sawit mengalami kesulitan karena tingginya harga pupuk dan jatuhnya harga TBS dikarenakan permintaan dari produsen minyak goreng yang menurun.
"Sekarang petani sangat dalam kesulitan untuk mempertahankan kebun dan kehidupannya karena harga TBS terus turun di bawah Rp1.000 per kilogram, di beberapa tempat bahkan sampai Rp 400 per kilogram, dengan harga TBS sekarang ini petani sangat sulit untuk bertahan," ungkapnya dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (1/7/2022).
Pahala menyebutkan, saat ini banyak Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang tidak lagi mengolah TBS akibat tangki CPO penuh, yang berdampak beberapa TBS petani tidak terbeli.
Adapun pernyataan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan soal pabrik kelapa sawit diharuskan membeli TBS dari petani minimal Rp1.600 per kilogram dinilai masih belum cukup ideal.
Baca Juga: Petani Sawit: Setiap Pagi Kami Terus Bertanya Kapan Pabrik Kembali Terima Sawit Petani
Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Perjuangan Alvian Arahman juga menyebutkan pembelian TBS idealnya pada harga Rp3.000 per kilogram. Melihat, saat ini dari harga CPO saat ini dan harga pupuk yang masih tinggi.
Selain itu harga TBS petani di Malaysia RM 880 per kilogram, atau sekira Rp3.000 per kilogram.
Menurutnya, pemerintah saat ini juga perlu mengevaluasi kembali pajak ekspor CPO dan pajak bea keluar yang dinilainya sangat tinggi yaitu, sampai 600 dolar AS per ton.
"Artinya contoh kalau harga CPO 1.100 dolar AS per ton, maka pungutan sekitar 600 dolar AS, artinya ini sekitar 50 persen untuk pungutan saja," jelasnya.
Permudah ekspor CPO
Sementara itu, Kepala Bidang Organisasi dan Anggota Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Sabarudin berharap Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan bisa mempermudah ekspor CPO.
Saat ini banyak pabrik yang tutup dan tidak membeli TBS petani karena tangki penuh yang mengakibatkan harga Tandan Buah Segar petani turun drastis.
"Catatan kami di 10 provinsi wilayah anggota SPKS berkisar harga TBS saat ini Rp500 sampai Rp1.070 per kilogram," katanya.
Sabarudin pun memperhitungkan dampak penurunan harga TBS tersebut menyebabkan petani sawit merugi sekitar Rp1,5 juta hingga Rp2 juta per hektare per bulan.
"Misalnya di Kabupaten Paser Kalimantan Timur dan Kabupaten Rokan Hulu Riau, petani sawit sudah tidak panen karena kalau panen saat ini sudah tidak menutupi biaya produksi, harga TBS di bawah Rp1.000 per kilogram, sementara untuk harga pokok produksi itu sudah diatas Rp2.000 per kilogram," bebernya.
Baca Juga: Harga Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Capai Puncak, Hasil Panen Malah Berkurang
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyebutkan bahwa perusahaan produsen minyak goreng untuk membeli TBS kelapa sawit dari petani minimal Rp1.600 per kilogram.
Penetapan harga tersebut bersifat jangka pendek, sementara penetapan harga TBS akan naik menjadi Rp3.000 per kilogram dalam jangka menengah.
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV/Antara