> >

Besok Tarif Listrik Naik, Ini Daftar Golongan Terdampak dan Besarannya Per Bulan

Ekonomi dan bisnis | 30 Juni 2022, 16:47 WIB
Ilustrasi kenaikan tarif listrik untuk 5 golongan pelanggan per 1 Juli 2022. (Sumber: Shutterstock)

3. Pelanggan pemerintah golongan P1 dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA tarifnya disesuaikan dari Rp1.444,70 per kWh menjadi Rp1.699,53 per kWh, dengan kenaikan rekening rata-rata sebesar Rp978.000/bulan

Baca Juga: Gaji Ke-13 Cair Besok, Ini Daftar Penerima hingga Hal yang Perlu Diperhatikan PNS

4. Pelanggan pemerintah golongan P3 tarifnya disesuaikan dari Rp1.444,70 per kWh menjadi Rp1.699,53 per kWh, dengan kenaikan rekening rata-rata sebesar Rp271.000 per bulan

5. Pelanggan pemerintah golongan P2 dengan daya di atas 200 kVA tarifnya disesuaikan dari Rp1.114,74 per kWh menjadi Rp1.522,88 per kWh, dengan kenaikan rekening rata-rata sebesar Rp 38,5 juta per bulan.

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril menyatakan dampak penyesuaian akan ada pada tagihan bulan Agustus 2022.

“Apakah pelanggan pascabayar mulai naik per Juli? Belum. Pemakaian bulan Juli, akan dibayarkan pada bulan Agustus. Kalau ada kenaikan sebelum Agustus, itu bukan kenaikan tarif tapi karena kenaikan pemakaian listrik,” tutur Bob, dikutip dari laman resmi Kementerian.

 

Penulis : Dina Karina Editor : Purwanto

Sumber : KompasTV


TERBARU