> >

Deputi Luhut Tanggapi Kritik soal Beli Migor Pakai PeduliLindungi Sulitkan Rakyat

Kebijakan | 29 Juni 2022, 10:14 WIB
Plt Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Kemaritiman dan Investasi Rachmat Kaimuddin (Sumber: Instagram @mrachmatk)

"Pemerintah jangan gonta-ganti kebijakan tata-niaga minyak goreng curah secara trial by error alias coba-coba, namun tidak menyelesaikan masalah. Misalnya, kebijakan penggunakan aplikasi Peduli-Lindungi untuk pembeli migor-curah," kata Mulyanto seperti dikutip dari Kompas TV.

Ia menilai ide penggunaan aplikasi PeduliLindungi akan menyulitkan masyarakat kecil.

Mulyanto menambahkan, mayoritas pengguna minyak goreng curah adalah rakyat kecil dan pelaku UMKM, yang tidak akrab dengan teknologi ponsel pintar. Bila ini dipaksakan, akan menyulitkan mereka.

"Hari gini, pemerintah harus benar-benar cermat dalam mengambil opsi kebijakan bagi masyarakat. Jangan menerapkan kebijakan yang menyusahkan rakyat," ucapnya.

Baca Juga: Beli Minyak Goreng dengan Peduli Lindungi, YLKI : Harus Ada Analisis Profil Pengguna Smartphone

Menurut dia, kebijakan yang penting dan mendesak sekarang adalah membanjiri pasar dengan minyak goreng curah secara cukup dengan harga sesuai harga eceran tertinggi atau HET. 

"Logika sederhananya, crude palm oil atau CPO yang berlimpah di pabrik tersebut seharusnya dapat diolah menjadi migor curah. Kemudian migor curah tersebut didistribusikan untuk membanjiri pasar melalui agen resmi pemerintah, dengan harga sesuai HET," tuturnya.

Selain itu, ia mendesak pemerintah untuk segera menghapus dualisme pasar minyak goreng curah. 

Adanya pasar minyak goreng berbasis distributor atau agen resmi pemerintah dengan harga HET dan pasar minyak goreng berbasis distributor bebas dengan harga yang tidak terkontrol pemerintah.

Baca Juga: Trending Tagar Tolak Beli Minyak Goreng Pakai NIK

"Adanya dualitas pasar dan disparitas harga minyak goreng curah seperti ini jelas tidak sehat. Hal ini akan menimbulkan kompleksitas dan masalah baru di pasar," ujar Mulyanto.

"Karena itu pemerintah harus mempercepat pembentukan agen resmi minyak goreng plat merah secara massif dan menghentikan distribusi migor yang tidak resmi," katanya.

Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti

Sumber :


TERBARU