> >

Puan Minta Sosialisasi Beli Migor Pakai PeduliLindungi Dilakukan Secara Masif

Ekonomi dan bisnis | 28 Juni 2022, 10:16 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani saat mengecek harga bahan pangan ke salah satu pasar tradisional. (Sumber: Dok. DPR RI)

JAKARTA, KOMPAS.TV-Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah melakukan sosialisasi pembelian minyak goreng curah dengan aplikasi PeduliLindungi secara masif. Apalagi, pembeli minyak goreng curah di pasar maupun warung kebanyakan adalah kalangan yang sehari-harinya tidak terbiasa menggunakan teknologi informasi.

“Sosialisasi pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR) menggunakan PeduliLindungi harus dilakukan secara gencar. Terutama karena mayoritas pembeli minyak goreng subsidi datang dari masyarakat kelas bawah, yang belum tentu memiliki smartphone,” kata Puan dikutip dari laman resmi DPR RI, Selasa (28/6/2022).

Sebelumnya, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, sosialisasi pembelian minyak goreng curah seharga Rp14.000/liter atau Rp15.500/kilogram berlangsung selama 2 minggu.

Menurut Puan, sosialisasi harus dilakukan serentak hingga pelosok daerah Tanah Air.

Baca Juga: Produsen Minta Pemerintah Jamin Hanya Ada 1 Merek yang Jual Migor Rp14.000/Liter

“Dan perlu diperhatikan, jangan sampai kebijakan menyulitkan rakyat. Khususnya bagi masyarakat yang tidak memiliki smartphone untuk mengakses aplikasi PeduliLindungi,” ucap Puan.

Di satu sisi, Puan memahami penggunaan aplikasi PeduliLindungi dimaksudkan agar pemerintah dapat mengecek distribusi minyak goreng secara real time, sebagai antisipasi penyelewengan yang menyebabkan kelangkaan.

Di sisi lain, ia menilai sosialisasi tidak bisa hanya sekadar mengandalkan teknologi informasi saja.

“Harus ada pendekatan langsung ke masyarakat, ke pedagang, agar mereka benar-benar memahami transisi sistem pembelian minyak goreng,” ujarnya.

Baca Juga: Harga Emas Antam Selasa Ini Anjlok Sebesar Rp 6.000 Jadi Rp 988.000 Per Gram

Pemerintah memang telah menyiapkan akun resmi media sosial instagram @minyakita.id dan juga website linktr.ee/minyakita. Lewat kedua kanal informasi tersebut, masyarakat dapat mengakses segala informasi terkait sosialisasi penjualan dan pembelian MGCR.

Puan juga mengingatkan agar pengawasan dilakukan secara seksama. Sebab, bukan tidak mungkin pembelian dengan metode ini juga bisa dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang mencari keuntungan.

“Harus dihindari munculnya tindak kecurangan atau oknum calo yang memanfaatkan kesulitan pembeli yang tidak bisa mengakses aplikasi PeduliLindungi dengan meminta tambahan harga. Tentu pengawasan harus dibantu dari tim Satgas Pangan Polri,” sebutnya.

“Kita berharap program ini berhasil dalam mengatasi kelangkaan minyak goreng yang berdampak terhadap kenaikan harga. DPR juga berharap ada evaluasi selama masa sosialisasi ini sehingga kita bisa temukan formula terbaik dalam sistem pembelian minyak goreng,” lanjutnya.

Baca Juga: Di Balik Pidato Megawati, Ternyata Tukang Bakso Sukses Ubah Desa Tertinggal Jadi Maju di Wonogiri

Program minyak goreng curah rakyat bisa diperoleh di penjual/pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0. Selain itu juga melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE).

Selama masa sosialisasi, masyarakat diizinkan membeli minyak goreng curah bersubsidi dengan menggunakan KTP. Pembelian minyak goreng curah rakyat di tingkat konsumen dibatasi maksimal 10 kg untuk satu NIK.
 

Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus

Sumber :


TERBARU