BPH Migas Kaji Aturan Pembatasan Pembelian Pertalite untuk Mobil di Atas 2.000 CC dan Motor 250 CC
Kebijakan | 28 Juni 2022, 10:01 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) masih melakukan kajian untuk rencana pembatasan pembelian Pertalite. Ada sejumlah kendaraan yang bakal dibatasi pembelian untuk Pertalite.
Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman mengungkapkan, kajian dilakukan pada kendaraan di atas 2.000 cc.
"Sementara hasil kajiannya begitu. Untuk motor pun kajian dilakukan untuk kendaraan di atas 250 cc," kata Saleh, dikutip dari Kontan.co.id pada Selasa (28/6/2022).
Di sisi lain, PT Pertamina kini telah memulai untuk ujicoba program pengaturan distribusi Pertalite. Salah satunya dengan mendorong masyarakat mendaftarkan diri melalui aplikasi MyPertamina atau pun melalui website https://subsiditepat.mypertamina.id/.
Saleh menilai, ujicoba ini memang perlu dilakukan. Salah satunya demi menjamin implementasi pembatasan pembelian Pertalite saat aturan resmi berlaku.
Baca Juga: Beli BBM Bersubsidi 1 Juli Tak Harus Pakai Aplikasi MyPertamina, Lewat Website Juga Bisa
Sebelumnya, BPH Migas menargetkan aturan pembelian Pertalite ini dapat mulai diterapkan pada Agustus mendatang.
Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengatakan, saat ini revisi ketentuan tersebut masih berproses.
Untuk diketahui, dalam upaya memperbaiki penyaluran BBM subsidi tepat sasaran, pemerintah bakal merevisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
"Sebenarnya kami punya target dari BPH sendiri, kami ingin itu dimulai Agustus atau paling lambat September itu sudah bisa diberlakukan tapi tentu saja kewenangan itu bukan di kami karena itu perpres," kata Erika dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI, Kamis (23/6).
Poin-poin usulan untuk merevisi Perpres tersebut telah disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kepada Presiden Joko Widodo.
BPH Migas pun kini masih menanti undangan untuk pembahasan lebih lanjut. Salah satu poin yang bakal dibahas dalam pembahasan tersebut yakni dampak khususnya untuk aspek sosial jika kebijakan baru tersebut diberlakukan.
Satu yang jelas, dalam aturan yang baru tersebut, BPH Migas merencanakan adanya pengaturan atau identifikasi ulang untuk konsumen pengguna jenis BBM tertentu solar.
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kontan.co.id