> >

Harga TBS Sawit Tiarap, Petani Bengkulu Utara Temui Gubernur

Ekonomi dan bisnis | 25 Juni 2022, 03:05 WIB
Perwakilan petani di Kabupaten Bengkulu Utara saat menyampaikan keluhan anjloknya harga TBS Kelapa Sawit. (Sumber: Kompas.tv/Ant)

BENGKULU, KOMPAS.TV – Petani Kelapa Sawit di Kabupaten Bengkulu Utara menemui Gubernur Bengkulu terkait anjloknya harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit. Hal ini menyusul surat edaran penetapan harga pembelian TBS kelapa sawit di tingkat perusahaan yang membuat semakin turunnya harga TBS yang dibeli oleh perusahaan.

"Setelah edaran penetapan harga oleh pemerintah, harga di tingkat petani semakin terjun bebas," ungkap Kepala Suku Pekal Marga Ketahun Kabupaten Bengkulu Utara Zamhari AS Jamal di Bengkulu, Jumat (24/6/2022), dikutip dari Antara.

Pembelian harga TBS di tingkat petani yang semakin jauh dari harga yang ditetapkan oleh pemerintah disebabkan oleh tangki penampung CPO perusahaan penuh.

Zamhari menyebutkan, saat ini pihak pabrik atau perusahaan membeli TBS dengan harga Rp970 per kilogram sedangkan petani menerima hasil penjualan sekitar Rp300 per kilogram.

"Rendahnya pendapatan yang diterima petani disebabkan karena biaya angkut, upah panen dan lainnya," ujarnya.

Selain harga yang jauh dari yang telah ditetapkan, hal ini diperparah dengan perusahaan sawit di Kabupaten Bengkulu Utara yang juga melakukan pembatasan pembelian sawit berdasarkan jumlah kendaraan.

Baca Juga: Usai Larangan Ekspor CPO Dicabut, Harga TBS Sawit Belum Naik Signifikan

Contohnya, untuk kendaraan truk dibatasi sebanyak 50 kendaraan dan mobil kecil sekitar 30 kendaraan dalam hari, pembatasan tersebut dilakukan hingga waktu yang belum ditentukan.

Adapun, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menjelaskan, permasalahan turunnya harga kelapa sawit bukan hanya terjadi di Provinsi Bengkulu tetapi juga di seluruh wilayah di Indonesia.

Serta adanya kebijakan dari Pemerintah Pusat terkait larangan ekspor kelapa sawit dan turunannya beberapa waktu lalu.

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Antara


TERBARU