> >

Garuda Indonesia Lolos dari Jurang Pailit Usai 97,46 Persen Kreditor Setujui Proposal Perdamaian

Ekonomi dan bisnis | 20 Juni 2022, 12:17 WIB
Ilustrasi - Sebanyak 97,46 Persen kreditor setujui proposal perdamaian yang diajukan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (Sumber: Instagram @garuda.indonesia )

“Kami akan menjamin Garuda akan kembali terbang dan memiliki pesawat sesuai kebutuhan dan terukur. Garuda tidak akan lagi terbang ke banyak rute dan memiliki beragam jenis pesawat seperti dulu,” ujarnya.

Irfan mengatakan, Garuda akan menggunakan arus kas perusahaan untuk melunasi piutang kreditur dengan nilai di bawah Rp255 juta.

Sementara, utang di atas Rp 225 juta, terutama utang Garuda terhadap lessor dan pemegang sukuk, akan dibayar dengan menerbitkan kupon surat utang baru senilai total 825 juta dollar AS dan konversi utang menjadi saham senilai total 330 juta dollar AS.

Kemudian, piutang kreditur yang berasal dari lembaga perbankan dalam negeri dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun pinjamannya akan diperpanjang dengan tenor 22 tahun dan bunga sebesar 0,1 persen per tahun .

Irfan juga menegaskan, Garuda sudah memenuhi persyaratan pencairan penyertaan modal negara (PMN) dari pemerintah setelah proses homologasi selesai pada 20 Juni 2022.

Dengan begitu, Garuda bisa mendapatkan PMN melalui penerbitan right issue (hak memesan efek terlebih dahulu) senilai 330 juta dollar AS.

 

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU