> >

Kenaikan Tarif Listrik 1 Juli Dinilai Kurangi Beban APBN Hingga Rp 3 T dan Wujudkan Keadilan

Kebijakan | 14 Juni 2022, 07:43 WIB
Ilustrasi -  Kebijakan penyesuaian tarif listrik dinilai akan berdampak terhadap perbaikan kinerja keuangan negara.(Sumber: Shutterstock)

Melalui kebijakan penyesuaian tarif yang akan diberlakukan mulai 1 Juli 2022, pemerintah berupaya mewujudkan tarif listrik yang berkeadilan. Kompensasi diberikan kepada masyarakat yang berhak, sementara masyarakat mampu membayar tarif listrik sesuai keekonomian.

Baca Juga: Pengumuman! Tarif Listrik 5 Golongan Ini Naik Mulai 1 Juli 2022

 

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU