Direksi-Komisaris BUMN Dilarang Merangkap Calon Legislatif, Kepala Daerah ataupun Pengurus Parpol
Bumn | 13 Juni 2022, 11:11 WIBSelain ketentuan diatas, Presiden Jokowi juga meminta direksi dan Komisaris bertanggung jawab jika BUMN mengalami kerugian. Menteri BUMN yang menjabat juga bisa menggugah mereka ke pengadilan karena telah menyebabkan kerugian negara.
Penulis : Dina Karina Editor : Purwanto
Sumber :