> >

Ketua APEKSI Bima Arya Minta Dana Kelurahan Dikucurkan Lagi

Kebijakan | 13 Juni 2022, 06:41 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya terpilih sebagai Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) dalam Musyawarah Nasional VI APEKSI yang digelar di Jakarta, Kamis (11/2/2020). (Sumber: Dok. Pemkot Bogor )

JAKARTA, KOMPAS.TV- Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Bima Arya mengusulkan kepada pemerintah pusat agar mengucurkan lagi dana kelurahan. 

Ia mengatakan, dana kelurahan manfaatnya sangat dirasakan oleh pemerintah kota dan tidak kalah penting dengan desa di kabupaten.

"Apalagi ke depan semuanya akan tinggal di kota," kata Bima seperti dikutip dari Antara, Senin (13/6/2022).

Bima yang juga Wali Kota Bogor itu menyatakan, Kota Bogor sempat mendapatkan dana kelurahan selama satu tahun pada 2019. Namun dana kelurahan dihentikan akibat pandemi di 2020.

Baca Juga: Lagi-Lagi Dana Desa Jatuh ke Kantong Pribadi, Eks Kades Diduga Lakukan Tindak Pidana Korupsi!

Bima menjelaskan, di kelurahan ada banyak aspirasi warga, tidak hanya membutuhkan infrastruktur yang baik, tetapi juga pelayanan publik dan sebagainya. Dana kelurahan dibutuhkan untuk mewujudkan aspirasi warga. 

"Padahal, lurah berada di garda terdepan dan telah menyerap aspirasi warga, harus memutar otak untuk mewujudkan aspirasi warganya," ujar Bima. 

"Kami meminta penjelasan dari pemerintah pusat persoalannya apa. Saat ini belum ada model seperti pendanaan kelurahan yang sifatnya permanen, berkelanjutan, dan melembaga," tambahnya. 

Sebelumnya, APEKSI juga sudah sempat berdiskusi dengan Badan Anggaran DPR RI, dari mana sumber dana kelurahan itu. Aakah dari dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK), atau diamanatkan dari APBD.

Baca Juga: Bima Arya dan Apeksi Beri Catatan untuk UU Cipta Kerja

"Kami menunggu pemerintah menjelaskan soal dana kelurahan itu. Menurut Anggota Banggar DPR itu sudah jelas, tapi menurut kami belum," tuturnya. 

Menurutnya, dana kelurahan ini sangat penting. Hal ini berkaitan dengan peningkatan pelayanan di tingkat terkecil, partisipasi, program padat karya, kolaborasi dengan masyarakat, menyerap tenaga kerja dan sebagainya.

Di sisi lain, persoalan dana kelurahan ini membukakan pintu atas beberapa persoalan yang jauh lebih besar. Di atas dana kelurahan ada dana transfer dari pusat ke daerah. Kemudian ada isu tentang keseimbangan keuangan pusat dan daerah. Terakhir adalah komitmen terhadap otonomi daerah.

Baca Juga: Hadiri Doa Bersama untuk Eril, Bima Arya Ungkap Kondisi Ridwan Kamil dan Keluarga: Kuat dan Tabah

"Carut-marut itu saya melihat sebagian besar karena inkonsistensi terhadap semangat otonomi daerah. Ada godaan-godaan bukan dengan membangun sistem, tetapi tingkat kepercayaan. Hendaknya membangun sistem ada reward and punishment, seperti Sakip dan Lakip," jelasnya. 

Bima juga menyampaikan usulan agar pemerintah pusat membangun sistem mengenai dana kelurahan.

 "Berikan kewenangan pada daerah untuk menentukan membangun infrastruktur," pungkasnya. 

Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Antara


TERBARU