2 Kali Tak Laku Dilelang, Nilai Aset Tommy Soeharto Turun Lagi di Lelang Ketiga
Ekonomi dan bisnis | 10 Juni 2022, 16:04 WIBTata cara mengikuti lelang internet (e-Auction) dapat dilihat pada menu “Tata Cara dan Prosedur” dan “Panduan Penggunaan” pada domain tersebut.
2. Peserta lelang wajib menyetor uang jaminan yang disetorkan ke rekening VA (Virtual Account) dengan ketentuan jumlah yang disetorkan harus sama dengan uang jaminan yang disyaratkan dalam pengumuman ini serta harus efektif diterima oleh KPKNL Purwakarta selambat-lambatnya hari 1 (satu) hari kalender sebelum pelaksanaan lelang.
3. Pemenang lelang akan diumumkan melalui email masing-masing peserta. Pemenang lelang wajib melunasi pokok lelang ditambah bea lelang 2% paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Apabila tidak dilunasi, pemenang lelang akan dinyatakan wanprestasi dan uang jaminan akan disetorkan seluruhnya ke Kas Negara
4. Obyek dilelang dalam kondisi apa adanya (as is), peminat dapat melihat barang paling lambat sebelum lelang dimulai.
Baca Juga: Menang Voting, Proyek Milik Tommy Soeharto Senilai Rp7,1 Trilun Batal Pailit
5. Bukti Kepemilikan berupa asli sertifikat No. SHGB No. 3/Kamojing ; SHGB No. 4/Kamojing ; SHGB No.5/Cikampek Pusaka ; dan SHGB No.22/Kalihurip tidak dikuasi oleh Penjual.
6. Segala tunggakan Pajak Bumi Bangunan (PBB) ditanggung oleh Pembeli
7. Pelaksanaan Aanwidjzing tanggal 10 Januari 2022 Pukul 10.00 sd. 12.00 WIB bertempat di KPKNL Jakarta V Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun No. 10 Jakarta Pusat
8. Informasi lebih lanjut terkait lelang dapat menghubungi KPKNL Jakarta V dengan No. Telp (021) 34835146 dan KPKNL Purwakarta Jl. Siliwangi 9 Purwakarta No. Telp (0264) 8304884
Penulis : Dina Karina Editor : Gading-Persada
Sumber :