Luhut Teken Surat Audit Perusahaan Sawit dan Minyak Goreng Hari Ini
Kebijakan | 7 Juni 2022, 15:11 WIB"Begitu Presiden minta saya manage minyak goreng, orang pikir hanya minyak goreng. Tidak. Saya sampai ke hulunya," kata Luhut dalam Seminar Nasional Sekolah Tinggi Teknologi Angkatan Laut (STTAL) yang disiarkan lewat YouTube STTAL, Rabu (25/5/2022).
Ia mengatakan, akan mengupayakan audit pada perusahaan perkebunan kelapa sawit harus diaudit. Tujuannya, untuk mengetahui dan memverifikasi data mengenai perusahaan kelapa sawit. Seperti luas lahan kebunnya, struktur perusahaan, hingga keberadaan kantor pusat perusahaannya.
"Semua ini kelapa sawit harus kita audit sebenarnya supaya tahu luas berapa, plasma berapa, yield berapa, produksi berapa, dan kemudian di mana headquarters-nya," sebut Luhut.
Audit diperlukan, karena ternyata masih banyak perusahaan kelapa sawit yang punya kantor pusat di luar negeri, bukan di Indonesia. Hal itu menyebabkan Indonesia kehilangan potensi pendapatan pajak.
Baca Juga: Soal Wacana Harga Baru Tiket Candi Borobudur, Menko Marves Luhut: Atas Saran UNESCO & Pakar
Sehingga, ia menginginkan agar ada payung n hukum yang mewajibkan kantor pusat atau headqurters perusahaan kepala sawit dan minyak goreng agar punya kantor pusat di Indonesia.
"Saya lapor pak Presiden, pak headquarters-nya harus pindah semua ke sini (Indonesia). Bayangkan dia punya ada 300-600 hektare, headquarters di luar negeri dan bayar pajak di luar negeri," tutur Luhut.
"Not gonna happen! You have to move your headquarters to Indonesia," sambungnya.
Terkait audit perusahaan kelapa sawit ini juga pernah diucapkan Luhut pada Selasa (24/5) kemarin. Menurutnya, langkah ini pertama kali dilakukan dalam sejarah bangsa Indonesia.
"Nanti kami audit juga semua (perusahaan) kelapa sawit yang belum pernah sepanjang sejarah kita lakukan, luasnya berapa, suratnya, HGU-nya (Hak Guna Usaha), HPL (Hak Pengelolaan), statusnya supaya jelas," ucap Luhut kepada wartawan di Jakarta Convention Center.
Penulis : Dina Karina Editor : Purwanto
Sumber :