Kenaikan Harga Tiket Borobudur Picu Kebingungan, Dianggap Terburu-buru
Kebijakan | 6 Juni 2022, 11:43 WIBMAGELANG, KOMPAS.TV – Wacana menaikkan tarif tiket wisatawan Candi Borobudur menjadi Rp 750.000 per orang memicu kebingungan publik, terutama kalangan pelaku usaha. Meski memang hal ini belum resmi ditetapkan.
Keraguan berwisata pun mulai muncul dan dikhawatirkan berimbas pada penurunan kunjungan wisatawan bukan hanya ke kawasan Borobudur, melainkan juga ke Kabupaten Magelang secara umum.
Belakangan baru dijelaskan harga tiket yang mencapai Rp 750.000 per orang itu bukanlah tiket masuk, melainkan tiket masuk hingga naik ke atas Candi Borobudur.
Dalam hal ini, Direktur Utama PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero)/InJourney, Dony Oskaria mengatakan tiket masuk Candi Borobudur tak berubah.
"Jangan keliru dengan tiket masuk Borobudur, ya. Tiket masuk tetap, tetapi tiket naik ke candi yang dirubah dalam rangka membatasi," katanya, dikutip dari Kompas.com, Senin (6/6/2022).
Timbulkan kebingungan
Adapun Ketua Forum Daya Tarik Wisata Kabupaten Magelang Edwar Alfian mengungkapkan, dirinya mendapat pertanyaan dari puluhan biro perjalanan wisata dari berbagai kota, sejak Sabtu hingga Minggu (5/6).
Mereka menanyakan tentang kebenaran informasi kenaikan tarif tiket dan kemudian bingung bagaimana mengemas paket wisata dan tujuan kunjungan ke Kabupaten Magelang.
Baca Juga: Tiket Masuk ke Borobudur untuk Pelajar Rp5.000, Rp 750 Ribu Sampai ke Puncak
”Kebingungan jelas terjadi karena selama ini magnet wisata utama di Kabupaten Magelang adalah Candi Borobudur,” ujarnya, Minggu, dikutip dari Kompas.id.
Edwar pun menyikapi dengan mengatakan, di Kabupaten Magelang masih ada ratusan destinasi wisata lain yang menarik untuk dikunjungi. Meski demikian, pengalihan tujuan kunjungan juga tidak bisa dengan mudah dilakukan.
Nepal van Java misalnya. Destinasi yang berada di Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang tersebut belum dilengkapi sarana dan prasarana pendukung yang memadai.
Akses jalan dan area parkirnya belum siap menerima rombongan besar yang datang dengan bus.
Menurut Edwar, pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan tentang kenaikan tarif tiket wisatawan Candi Borobudur, Sabtu (4/6/2022) dianggap terlalu terburu-buru.
Terlebih lagi, kenaikan harga tiket tersebut masih sebatas wacana dan belum secara resmi ditetapkan.
Ke depan, dia berharap kenaikan harga tiket tidak diputuskan secara mendadak. Pasalnya, bagi sebagian besar masyarakat, kunjungan wisata adalah aktivitas yang harus direncanakan dan dipersiapkan dengan matang.
Hal serupa juga diungkapkan oleh M Hatta, pemandu wisata di Kabupaten Magelang. Ia berharap kebijakan menaikkan harga tiket tersebut dibarengi upaya menyiapkan destinasi wisata lain, desa-desa wisata, dan warga sekitar candi untuk menerima limpahan kunjungan dari wisatawan yang tidak naik ke bangunan candi.
”Jika potensi sekitar tidak disiapkan dan dinilai tidak menarik untuk dikunjungi, rombongan wisatawan akan secara otomatis mengalihkan kunjungan ke tempat lain di luar kawasan Borobudur,” ujarnya.
Bertujuan batasi pengunjung
Diketahui, kenaikan harga tiket tersebut bertujuan untuk membatasi jumlah pengunjung sehingga kondisi candi sebagai cagar budaya tetap ini tetap lestari.
Dony menyebut, faktor konservasi dalam rangka menjaga keberlangsungan candi menjadi fokus utama dalam penetapan jumlah kunjungan yang menaiki candi (carrying capacity) sehingga tidak merusak kondisi peninggalan bersejarah ini.
Diberitakan sebelumnya, harga tiket domestik untuk kalangan masyarakat umum yang semula Rp 50.000 per orang kini naik menjadi Rp 750.000 per orang. Harga tiket untuk wisatawan asing, yang semula 22 dollar AS, naik menjadi 100 dollar AS.
Kemudian, harga tiket untuk pelajar yang semula Rp 25.000 per orang kini justru diturunkan menjadi Rp 5.000 per orang.
Selain menaikkan harga tiket, jumlah wisatawan yang naik ke bangunan candi nantinya dibatasi hanya 1.200 orang per hari.
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV/Kompas.id/kompas.com