Bulog Tegaskan Daging Kerbau Impor Halal dan Bebas PMK, tapi DPR Ragu Pasokan Tercukupi
Ekonomi dan bisnis | 6 Juni 2022, 05:55 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Perum Bulog memastikan, daging kerbau beku yang diimpor dari sejumlah negara bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Hal itu dibuktikan dengan hasil PCR negatif virus PMK dari Pusat Veteriner Farma Kementerian Pertanian.
Direktur Supply Chain Pelayanan Publik Perum Bulog Mokhamad Suyamto mengatakan, pengecekan kualitas daging kerbau impor di laboratorium tak hanya dilakukan saat ada wabah PMK.
Namun Bulog secara rutin melakukan uji laboratorium, termasuk uji PMK untuk meyakinkan bahwa daging beku impor memenuhi persyaratan kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
"Alhamdulillah hasil uji PCR nya kemarin sudah keluar dengan hasil negatif, jadi Bulog lebih yakin lagi untuk mendistribusikan komoditas daging kerbau beku ini guna mencukupi kebutuhan daging di tanah air," kata Suyamto dalam keterangan tertulisnya, Minggu (6/6/2022).
Baca Juga: Penyakit PMK Merebak, DPR Minta Kementan Cari Vaksin Ke Perancis, Malaysia, Vietnam, dan Australia
Sejak sebelum ada PMK, mekanisme impor daging kerbau adalah daging kerbau langsung diperiksa tiap kontainer oleh Balai Karantina Tanjung Priok Kementerian Pertanian dan diberi sertifikat oleh balai tersebut begitu tiba di Indonesia.
Selain itu, Bulog juga memastikan daging kerbau impor adalah daging halal.
"Sebelum dilakukan pengiriman ke Indonesia, daging kerbau yang diimpor Bulog ini dipastikan hanya dilakukan oleh suplier yang telah mendapat sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia," ujar Suyamto.
"Selain itu juga telah memenuhi kriteria kesehatan hewan dan dinyatakan layak di konsumsi manusia (fit for human consumption) sebagaimana dinyatakan dalam sertifikat kesehatan (Health Certificate) dari Lembaga Veteriner di India," lanjutnya.
Baca Juga: Pemkot Bekasi Waspada Wabah PMK Ternak Sapi Jelang Idul Adha, Kerugian Bisa Capai Rp263 M
Adapun sepanjang tahun ini, Bulog mendapat jatah mengimpor daging kerbau beku sebanyak 100.000 ton sesuai penugasan pemerintah. Hal itu dilakukan untuk memberi alternatif kepada konsumen, karena pasokan daging sapi lokal tidak mencukupi kebutuhan nasional.
Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus
Sumber :