Program Minyak Goreng Curah Rakyat Berbasis Digital, Mendag Beber Alur Pendistribusiannya
Ekonomi dan bisnis | 5 Juni 2022, 21:58 WIBKemudian produsen minyak goreng, kata dia, akan mengirimkan barang itu ke distributor yang disebut pelaku usaha jasa logistik dan eceran (PUJLE) atau distributor SIMIRAH.
"Dan ini semua termasuk di dalam program SIMIRAH milik Kementerian Perindustrian (Kemenperin)," ungkapnya.
Sebelum diserahkan ke pengecer dan konsumen, minyak goreng curah bakal masuk ke dalam Indonesia National Single Window (INSW).
"Kemudian INSW secara otomatis setelah distribusi akan bicara dengan inatrade di Kemendag untuk mendapatkan pengeluaran persetujuan ekspornya," ujarnya.
"Lalu akan kembali ke INSW, kemudian setelah itu PUJLE akan kirimkan barangnya ke pengecer dan memastikan harga di Rp14.000 titik yang ditentukan akan dilaporkan pengecer ke distributor SIMRAH untuk melihat sistem pembelian dengan NIK," imbuhnya.
Baca Juga: Luhut Jamin Harga Minyak Goreng Stabil: Masyarakat Tak Perlu Panik dan Galau
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV