Sri Mulyani Minta Tambahan Anggaran Subsidi, Sebut Situasi Ini Ancam Indonesia
Ekonomi dan bisnis | 20 Mei 2022, 09:59 WIBPemerintah mengusulkan tambahan subsidi energi senilai Rp74,9 triliun untuk tahun 2022. Adapun tambahan subsidi tersebut terdiri dari subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan LPG senilai Rp71,8 triliun serta subsidi listrik Rp3,1 triliun yang akan dibayarkan seluruhnya.
Bendahara negara itu juga mengusulkan tambahan kompensasi tahun 2022 sebesar Rp216,1 triliun. Terdiri dari kompensasi BBM Rp194,7 triliun untuk Pertamina dan kompensasi listrik untuk PLN Rp21,4 triliun.
Di sisi lain, masih ada kurang bayar kompensasi tahun 2021 senilai Rp108,4 triliun yang meliputi kompensasi BBM Rp83,8 triliun dan kompensasi listrik Rp24,6 triliun.
Dengan demikian secara keseluruhan total tambahan kebutuhan kompensasi tahun 2022 adalah Rp324,5 triliun.
Baca Juga: Krisis Pangan Memburuk, PBB Minta Rusia Izinkan Ekspor Gandum Ukraina
Selanjutnya, ada juga usulan untuk menambah anggaran perlindungan sosial pada 2022 sebesar Rp18,6 triliun, sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat dalam menjaga daya beli.
Tambahan ini dimanfaatkan antara lain dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT) kepada 20,65 juta kelompok penerima manfaat (KPM) dan bantuan produktif usaha mikro (BPUM).
Jika Banggar menyetujui tambahan anggaran itu, maka total perlindungan sosial di dalam APBN tahun 2022 mencapai Rp431,5 triliun.
Seluruh anggaran perlindungan sosial tersebut dimanfaatkan untuk program keluarga harapan (PKH) sebesar Rp28,7 triliun, program kartu sembako senilai Rp45,1 triliun, dan program kartu prakerja sebesar Rp11 triliun.
Baca Juga: Kartu Tol Akan Dihapus, Mulai 2023 Bayar Tol Pakai Sistem Ini
Kemudian, anggaran turut diberikan dalam bentuk BLT desa sebanyak Rp28,8 triliun dan penerima bantuan iuran jaminan kesehatan nasional (PBI JKN) senilai Rp46,5 triliun.
Lalu untuk perluasan perlindungan masyarakat pada tahun berjalan, antara lain kartu prakerja sebesar Rp9 triliun dan bantuan pendidikan senilai Rp9 triliun.
Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti
Sumber :