> >

Tahun Ini, Larangan Ekspor Bauksit dan Timah akan Diberlakukan

Kebijakan | 18 Mei 2022, 14:28 WIB
Ilustrasi - Pemerintah akan larang ekspor bauksit dan timah. (Sumber: kompasiana.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Pemerintah akan melarang ekspor bauksit dan timah di tahun 2022 ini. Dihentikannya ekspor mineral itu dinilai akan mendorong terjadinya hilirisasi yang memberikan nilai tambah maksimal bagi dalam negeri.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia dalam Road to G20: Investment Forum "Mendorong Percepatan Investasi Berkelanjutan dan Inklusif", Rabu (18/5/2022).

Bahlil mengatakan larangan tersebut merupakan interpretasi arahan Presiden Jokowi untuk membangun hilirisasi dan membangun industri berbasis energi baru terbarukan dan ramah lingkungan.

"Nikel, kita setop. Bauksit sebentar lagi kita akan setop. Di 2022 bauksit akan kita setop dan di 2022 akhir kita juga akan setop ekspor timah," terangnya.

Ia menyebut, larangan ekspor nikel yang diberlakukan pemerintah sudah terbukti justru meningkatkan ekspor produk turunan nikel yaitu stainless steel.

Baca Juga: Perairan di Pesisir Bangka Terindikasi Rusak Akibat Penambangan Pasir Timah

"Di 2022, ekspor hilirisasi dari stainless steel, itu sudah mencapai 20 miliar dolar AS," bebernya.

Larangan ekspor komoditas tambang dan mineral juga dinilai memberi dampak positif terhadap neraca perdagangan, terutama dengan China.

"Bahkan sekarang defisit neraca perdagangan kita dengan China itu tidak lebih dari 2 miliar dolar AS. Di 2022, itu pasti akan terjadi surplus neraca perdagangan kita dengan China, kontribusi kita dari hilirisasi nikel," ungkapnya.

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengatakan keberanian pemerintah menghentikan ekspor bahan mentah tambang membuahkan dampak positif terhadap neraca perdagangan, sehingga kebijakan tersebut akan dilanjutkan.

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU