> >

Plant 5 Kilang Balikpapan Ditutup Sementara Pasca Kebakaran

Bumn | 16 Mei 2022, 09:10 WIB
Kilang Balikpapan terbakar pada Minggu (15/5/2022). (Sumber: Kompas.com )

BALIKAPAPAN, KOMPAS.TV- Plant 5 Kilang Pertamina di Balikpapan, Kalimantan Timur, untuk sementara ditutup pasca kebakaran yang menewaskan satu orang dan mengakibatkan luka bakar pada sejumlah pekerja, Ahad (15/5/2022) kemarin. 

Area Manager Communication, Relation & CSR Kilang Balikpapan Ely Chandra mengatakan, saat ini Plant 5 yang merupakan unit dalam Hydro Skimming Complex, dihentikan operasionalnya untuk sementara.

"Plant ini menghasilkan bahan baku gasoline, dan untuk memenuhi kebutuhan produksi bahan baku akan dilakukan pengoptimalan stok di tangki dan pengaturan produksi di kilang Balikpapan," kata Ely seperti dikutip dari Kompas.com, Senin (16/5/2022).

"Saat ini tim internal terus melakukan upaya recovery operasional Kilang Balikpapan agar segera kembali beroperasi maksimal," tambahnya.

Baca Juga: Bikin Resah Warga, Pipa Minyak Pertamina di Indramayu Alami Kebocoran! Begini Respon PT Pertamina...

Pihaknya juga tengah berkoordinasi dengan induk usaha Pertamina, untuk memastikan pasokan BBM ke wilayah yang dipasok Kilang Balikpapan tidak terganggu.

"Untuk sementara waktu, alih suplai sedang disiapkan berkoordinasi dengan Pertamina Group untuk memastikan tidak adanya gangguan dalam suplai BBM kepada masyarakat," ujar Ely.

Sebelumnya pada 4 Maret 2022, Kilang Pertamina Balikpapan juga terbakar, namun tidak sampai menimbulkan korban jiwa.

Mengutip laman resmi Pertamina, Refinery Unit (RU) V Balikpapan merupakan salah satu Unit Bisnis Direktorat Pengolahan Pertamina yang produknya disalurkan ke kawasan Indonesia bagian Timur.

Baca Juga: Harga BBM Naik, Presiden Bolsonaro Pecat Menteri Energi Brasil

Kilang tersebut menjadi penting, lantaran secara geografis luas wilayah Indonesia bagian Timur adalah 75 persen dari NKRI. Namun, Kilang Balikpapan juga menyalurkan BBM ke Indonesia bagian Barat dan diekspor.

Penulis : Dina Karina Editor : Purwanto

Sumber :


TERBARU