Menkominfo Sebut UMKM Berperan Penting dalam Pemulihan Ekonomi Nasional Pascapandemi
Ekonomi dan bisnis | 14 Mei 2022, 05:17 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengatakan, sektor ekonomi digital termasuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berperan penting dalam pertumbuhan dan pemulihan ekonomi nasional pascapandemi COVID-19.
Menurut dia, hal itu ditunjukkan melalui peningkatan kontribusi ekonomi digital yang konsisten terhadap produk domestik bruto Indonesia.
Baca Juga: Beri Bantuan untuk Pelaku UMKM Rp1,2 Juta, Jokowi: Jangan Buat Belanja Lebaran
“Di 2019 kontribusi-kontribusi ekonomi digital baru sekitar 2,9 persen yang meningkat menjadi sekitar 4 persen di tahun 2020,” kata Menteri Johnny pada Jumat (13/5/2022).
“Dan kita bersama mengusahakannya agar kontribusi ekonomi digital bagi PDB di tahun 2030 sekitar 18,8 persen.”
Untuk mencapai target tersebut, Johnny menuturkan, diperlukan usaha secara terkoordinasi, terorkestrasi dengan baik di semua lini kehidupan perekonomian digital.
Tak hanya di lingkup pemerintah pusat dan daerah, tapi juga para pelaku usaha, bahkan hingga para pembuat undang-undang peraturan.
Baca Juga: Panglima TNI Andika Sebut Paham ISIS Tak Berkembang di Sulteng: Masyarakat Ingin Hidup Damai
“Agar usaha bersama kita untuk meningkatkan kontribusi digital ekonomi bagi produk domestik bruto secara bertahap dari tahun ke tahun terus meningkat dan secara signifikan menyumbang GDP Indonesia sebesar 18,8 persen di tahun 2030,” tuturnya.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) saat ini terus mendorong transformasi digital bagi UMKM di Indonesia, salah satunya melalui Program Adopsi Teknologi Digital 4.0 bagi UMKM.
Program tersebut merupakan program pendampingan berkelanjutan untuk UMKM produsen di sektor pengolahan di 13 kawasan prioritas.
“Program ini akan dilakukan selama 6 bulan secara offline maupun online, melibatkan 165 fasilitator atau local heroes,” ujarnya.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Antara