Terpilih Jadi Bos OJK, Mahendra Siregar Mundur dari Komisaris Utama SMI
Ekonomi dan bisnis | 11 Mei 2022, 17:21 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022 - 2027 Mahendra Siregar mengundurkan diri sebagai Komisaris Utama PT Sarana Multi Infrastruktur atau SMI (Persero).
Direktur Utama PT SMI Edwin Syahruzad mengungkapkan pihaknya menerima surat pengunduran diri Mahendra pada Senin (9/5/2022).
Adapun pengunduran diri ini seiring terpilihnya Mahendra Siregar sebagai ketua merangkap anggota dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027.
"Bapak Mahendra Siregar menyampaikan surat pengunduran diri sehubungan dengan terpilihnya beliau sebagai Ketua merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan periode 2022-2027," kata Edwin seperti dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (11/5).
Menurut penjelasannya, pengunduran diri Mahendra Siregar sebagai komisaris utama tidak berdampak pada kondisi keuangan atau pun kelangsungan usaha perusahaan.
Baca Juga: Awas Tertipu! Ini Deretan Investasi Ilegal yang Ditutup OJK Maret 2022
Namun demikian, diperlukan penyesuaian atau perubahan susunan anggota dewan komisaris dan komite SMI.
"Perlu dilakukan penyesuaian/perubahan susunan anggota Dewan Komisaris dan Komite di bawah Dewan Komisaris dimana Bapak Mahendra Siregar menjabat sebagai anggota," ujarnya.
Seperti diketahui, pada 14 April 2022 kemarin Komisi XI DPR telah menyetujui Mahendra Siregar sebagai Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022 - 2027.
Mahendra Siregar terpilih jadi Ketua Dewan Komisioner OJK setelah sebelumnya menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi XI DPR.
Pada periode tersebut, Mahendra ang saat ini menjabat sebagai wakil menteri luar negeri akan menggantikan Wimboh Santoso sebagai ketua dewan komisioner.
Selain Mahendra, Komisi XI DPR juga memilih enam orang lainnya untuk menduduki posisi dewan komisioner OJK.
Baca Juga: Puan: OJK Harus Mampu Lindungi Masyarakat dari Investasi Ilegal
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV