> >

Anggaran BBM Tak Cukup, Petugas Tak Bisa Amankan Natuna dari Serbuan Kapal Asing

Ekonomi dan bisnis | 29 April 2022, 08:00 WIB
Sebuah kapal Ikan Vietnam diduga tengah beroperasi di Laut Natuna Utara, Natuna, Kepulauan Riau, pada 19 April 2022. (Sumber: Kompas.id/DOK. ALIANSI NELAYAN NATUNA)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Indonesia mengeluh tidak dapat menggelar patroli di Laut Natuna Utara secara optimal karena kurangnya anggaran untuk bahan bakar.

Padahal, sejumlah kapal pukat berbendera negara asing seperti Vietnam diduga berulang-ulang menangkap ikan secara ilegal di perairan tersebut.

Direktur Pemantauan dan Operasi Armada Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (PSDKP-KKP) Pung Nugroho Saksono mengungkapkan, pihaknya mengalami kendala untuk menggelar patroli laut secara optimal di tengah harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang melambung.

Dijelaskan, PSDKP hanya diberi anggaran untuk membeli BBM dengan hargap Rp 11.500 per liter. Padahal, sekarang PSDKP harus membeli BBM jenis pertamina dex dengan harga Rp 21.500 per liter.

Harga itu adalah harga dasar pertamina dex ditambah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).

”Intinya dalam hal patroli, kami harus mengutamakan intercept (penyergapan). Dengan harga (BBM) yang segitu, kami tidak bisa melakukan ronda,” kata Pung saat menghadiri diskusi daring Ancaman Keamanan Laut dan IUU Fishing yang diselenggarakan IOJI pada Rabu (27/4/2022).

Hal yang sama juga dikeluhkan Direktur Operasi dan Latihan Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI Laksamana Muda I Gusti Kompiang. Ia mengatakan, Bakamla juga mengalami kendala yang sama akibat kenaikan harga BBM.

”Banyak unsur (aparat), baik dari PSDKP maupun Bakamla, yang mau berangkat (patroli) terkendala bahan bakar sehingga terjadi kekosongan (di laut) seperti itu,” ucap Kompiang dalam kesempatan yang sama.

Baca Juga: Pengawasan Rendah, Penyebab Kapal Asing Kerap Curi Ikan di Perairan Indonesia

Berdasarkan laporan peneliti dari Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) Imam Prakoso menyebutkan, setidaknya ada sembilan kapal pukat Vietnam yang diduga berulang-ulang menangkap ikan secara ilegal, tidak dilaporkan, dan tidak diatur (illegal, unreported, and unregulated/IUU Fishing) di Laut Natuna Utara (LNU).

Hal itu dibuktikan dengan analisis citra satelit dan data (automatic identification system/AIS).

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas.id


TERBARU