> >

Pemerintah Dinilai Tak Matang Soal Kebijakan Larangan Ekspor Bahan Baku Migor & Minyak Goreng

Kebijakan | 28 April 2022, 12:48 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat menjelaskan kebijakan terkait larangan ekspoor CPO, Rabu (27/4/2022). (Sumber: YouTube/PerekonomianRI)

”Pastikan distribusinya melibatkan sejumlah badan usaha milik negara, seperti PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) dan Perum Bulog,” tuturnya.

Baca Juga: Kebijakan Larangan Ekspor Minyak Goreng Berlaku Sampai Kapan? Ini Kata Menko Perekonomian

 

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Purwanto

Sumber : Kompas.id


TERBARU