> >

Siap-Siap, Pelat Nomor Kendaraan Kamu Bakal Dicatat saat Isi BBM, Ini Alasan Menteri ESDM

Kebijakan | 23 April 2022, 13:42 WIB
Foto ilustrasi pengendara motor mengisi BBM jenis Pertalite di sebuah SPBU Pertamina di Jakarta, Jumat (24/12/2021). Dalam waktu dekat ini pemerintah akan mencatat pelat nomor kendaraan bagi masyarakat yang mengisi BBM. (Sumber: Kompas.tv/Ant)

Saat ini harga jual BBM dan elpiji bersubsidi, sudah jauh dari harga keekonomian yang tengah melambung.

Baca Juga: Timbun BBM Subsidi, Pelaku Diringkus Polisi

Oleh sebab itu, pemerintah harus mengeluarkan dana yang cukup besar untuk membayar subsidi dan kompensasi ke Pertamina maupun PLN. 

Arifin Tasrif pun mengimbau masyarakat untuk menggunakan bahan bakar yang sesuai dengan kemampuannya, sehingga alokasi subsidi BBM dan elpiji tidak tergerus dan lebih tepat sasaran.

Ia menekankan, penyalahgunaan BBM subsidi akan menambah beban keuangan negara. 

"Masyarakat diminta ikut mengawasi dan melaporkan apabila menemukan penyimpangan-penyimpangan dalam penyaluran dan pemakaian BBM subsidi," tandas Menteri ESDM.

 

Penulis : Gading Persada Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas.com


TERBARU