> >

Jangan Kaget! Mulai 6 Mei Harga Kerupuk Eceran Jadi Rp2.000 per Buah, Imbas Minyak Goreng Mahal

Ekonomi dan bisnis | 17 April 2022, 17:58 WIB
Ilustrasi pengusaha kerupuk. Ikatan Pengusaha Kerupuk DKI Jakarta memutuskan untuk menaikan harga kerupuk eceran menjadi Rp2.000 per buah karena terdesak kenaikan harga minyak goreng dan bahan-bahan pokok. (Sumber: Tribun Jogja/Setya Krisna Sumargo)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Imbas kenaikan harga minyak goreng masih berlanjut dan kini memengaruhi harga kerupuk eceran di Jakarta.

Rencananya, mulai 6 Mei 2022 nanti, harga kerupuk eceran bakal dinaikan menjadi Rp2.000 per buah oleh para pengusahanya.

Juru Bicara Ikatan Pengusaha Kerupuk DKI Jakarta Kemal Mahmud mengatakan, pihaknya terpaksa melakukan itu lantaran terbebani dengan kenaikan harga minyak goreng dan bahan baku kerupuk.

"Kami sepaham mendeklarasikan kenaikan (harga) kerupuk, tiga hari setelah Lebaran dengan harga Rp2.000 di warung-warung," kata Kemal dalam Deklarasi Kenaikan Harga Eceran Kerupuk di Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (15/4/2022).

Baca Juga: Cerita Bos Kerupuk Borong Minyak Goreng karena Harga Murah, Malah Dikirimi 25 Jeriken Isi Kuah Soto

Ia menjelaskan, lonjakan harga minyak goreng dan bahan baku pembuatan kerupuk telah membuat biaya produksinya naik hingga 100 persen.

"Tapioka dan minyak goreng saja yang porsinya lebih banyak (sebagai bahan baku kerupuk), kenaikannya sudah 100 persen. Kalau enggak kami naikkan (harga kerupuk), mau bagaimana?" ujar Kemal seperti dilansir Kompas.com.

Belum lagi, bumbu-bumbu tambahan seperti penyedap rasa, terasi, dan garam, yang juga mengalami kenaikan harga sehingga memicu peningkatan harga eceran kerupuk.

"Kami paham dengan kesulitan ini, tapi pahami juga dengan keadaan kami yang tak bisa hidup kalau tak naikkan harga (kerupuk)," tutur Kemal.

Baca Juga: Disubsidi Pemerintah, Harga Minyak Goreng Curah Malah Tembus Rp28.000 Per Kilogram

Perlu diingat kembali, sebelumnya pemerintah telah merombak total kebijakan terkait minyak goreng curah di pasaran.

Dari yang awalnya penyediaan minyak goreng berbasis perdagangan, berubah mengikuti kebijakan industri.

Alasan perubahan itu, karena kebijakan minyak goreng curah berbasis perdagangan dinilai tidak efektif untuk menjaga pasokan dan harganya bagi masyarakat, pelaku usaha mikro, dan usaha kecil.

Termasuk bagi 47 pengusaha kerupuk di ibu kota yang tergabung dalam Ikatan Pengusaha Kerupuk DKI Jakarta.

Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.com


TERBARU