Menperin Pastikan Distribusi Minyak Goreng Curah Besubsidi Lancar
Kebijakan | 14 April 2022, 10:05 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Distribusi minyak goreng curah bersubsidi untuk masyarakat maupun pelaku Usaha Mikro dan Kecil dipastikan berjalan lancar.
Hal ini diungkapkan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita usai melakukan kunjungan kerja langsung ke distributor 1 (D1), PT Sabda Tirta Selaras di Serang, Banten.
“PT Sabda ini kami lihat sudah cukup patuh dalam melaksanakan distribusi minyak goreng curah yang sesuai dengan arahan pemerintah. Patuhnya ini karena mereka menjual ke D2-nya yang lebih dari 20 distributor, dengan harga Rp13.900 per kg, sehingga dari D2 menjual ke pengecernya dengan harga Rp 14.400 per kg,” papar Menperin lewat keterangan resminya, Kamis (14/4/2022).
Adapun, pihaknya tetap fokus untuk mengurai berbagai kendala dari produsen hingga distributor agar penyaluran minyak goreng curah bersubsidi ini tepat sasaran.
“Contohnya salah satu kendala dari PT Sabda ini adalah pasokannya yang masih tersendat. Oleh karena itu, tadi saya langsung telepon ke manajemen produsennya untuk segera meningkatkan supply dan produksinya,” ujarnya menjelaskan.
Surat peringatan ke produsen migor
Diungkapkan, pada dua hari lalu, sudah dikirimkan Surat Menperin tentang peringatan kepada 24 produsen minyak goreng agar mereka mematuhi peraturan pemerintah dalam meningkatkan produksinya.
Baca Juga: Di Tengah Kisruh Migor yang Tak Berujung, Kemenperin: Migor Akan Didistribusikan Sebelum 4 April!
“Dari 24 perusahaan tersebut, rata-rata produksinya masih 5 persen, bahkan ada enam perusahaan yang masih nol persen produksinya per hari ini. Nol persen itu karena mungkin mereka tidak melaporkannya ke Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH),” sebut Agus.
Oleh sebab itu, Menperin mengimbau kepada seluruh produsen minyak goreng yang terlibat dalam program pemerintah ini dapat aktif melaporkan data produksi dan distribusinya melalui SIMIRAH. Hal ini agar dapat termonitor secara real time.
“Permasalahan dari proses bisnis ini tidak hanya ada di satu lini, jadi harus diurai satu per satu, baik itu dari produsen, distributor, hingga ke pengecernya,” imbuhnya.
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV