HOME
LIVE TV
TV DIGITAL
NASIONAL
REGIONAL
VIDEO
TALKSHOW
INTERNASIONAL
EKONOMI
OLAHRAGA
ENTERTAINMENT
LIFESTYLE
SAINTEK
RELIGI
FOTO
OUR ANCHORS
Kompastv
>
bisnis
>
ekonomi dan bisnis
Jasa Keagamaan Tidak Kena PPN kecuali Jika Ada Layanan Tambahan
Ekonomi dan bisnis | 12 April 2022, 13:58 WIB
Sejumlah calon jamaah umrah berjalan sebelum menaiki pesawat di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (8/1/2022). (Sumber: Kompas.tv/Ant)
Penulis :
Fransisca Natalia
Editor :
Iman-Firdaus
1
2
Show All
Sumber :
Kompas TV
Tag
ppn 11 persen
barang jasa kena ppn
umroh
kenaikan ppn
jasa keagamaan
Selengkapnya
TERBARU
Menpan-RB dan Kepala BNPT Bahas Optimalisasi Organisasi demi Wujudkan Asta Cita
Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Dipecat Tidak Hormat dari Polri
Masih Dikaji, Zonasi PPDB Dipertimbangkan Berlaku untuk Sekolah Swasta
Kejagung Bantah Ada Unsur Politik atas Penetapan Tom Lembong Tersangka
Mudah dan Bisa Lewat HP, Begini Cara Cek Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024 secara Online
Surat Undangan Pilkada 2024 Hilang, Apakah Masih Bisa Mencoblos?
Dua TPS Disiapkan untuk 200 Warga Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi | SERIAL PILKADA
Penyidik Panggil Wapres Filipina karena Mengancam Akan Membunuh Presiden
Prabowo Segera Umumkan Nama-Nama Pahlawan Nasional Tahun 2024
Mabes Polri Terjunkan Propam dan Itwasum, Monitor Langsung Kasus Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi