> >

BLT UMKM Cair Lagi Tahun Ini, Rp600.000 Untuk 12 Juta Penerima

Kebijakan | 6 April 2022, 10:33 WIB
Pekerja wanita tengah melakukan pengolahan makanan ringan kulit ikan patin milik UMKM lokal Lampung. (Sumber: Kompas.tv/Ant)

"Oleh karena itu, di Indonesia ada dua akibat. Satu, terkait dengan penerimaan ekspor tentu akan ada kenaikan. Tetapi, juga ada transmisi di dalam negeri yang tidak bisa seluruhnya ditransmisikan ke masyarakat. Oleh karena itu, tadi arahan Bapak Presiden bahwa perlinsos perlu terus dipertebal," ucap Airlangga.

"(BLT minyak goreng) diharapkan dalam bulan Ramadhan ini bisa diberikan. Kemudian (Pak Presiden juga mengarahkan) program BLT Dana Desa terus dilanjutkan," tutur Airlangga.

Belum ada kejelasan, apakah penerima BLT UMKM tahun ini sama dengan penerima tahun lalu. Atau pemerintah akan menyalurkannya kepada UMKM yang memenuhi syarat namun belum mendapatkannya tahun lalu.

Baca Juga: Cek Syarat, Jadwal, dan Lokasi Penukaran Uang untuk Angpau Lebaran

Berikut syarat penerima BLT UMKM:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

2. Memiliki usaha mikro.

3, Tidak menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.

4. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), Anggota TNI, Anggota Polri, Pegawai BUMN, dan Pegawai BUMD.

5. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah menyiapkan anggaran program PEN Rp455,62 triliun. Hingga April 2022, realisasinya baru mencapai Rp29,3 triliun atau berkisar 6,4 persen dari alokasi anggarannya.
 

Penulis : Dina Karina Editor : Purwanto

Sumber :


TERBARU