> >

Cek Syarat, Jadwal, dan Lokasi Penukaran Uang untuk Angpau Lebaran

Ekonomi dan bisnis | 5 April 2022, 10:13 WIB
Ilustrasi penukaran uang. (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang untuk keperluan angpau Lebaran, ada sejumlah cara yang bisa dilakukan. Mulai dari menggunakan platform online Bank Indonesia, PINTAR, menukar uang di mobil layanan kas keliling, dan datang langsung ke kantor cabang bank terdekat. 

Tukar Uang Lewat Platform PINTAR

BI mengembangkan website dan aplikasi PINTAR, sehingga masyarakat bisa melakukan penukaran uang secara online. Masyarakat sudah bisa melakukannya mulai Senin (4/4/2022) kemarin hingga 29 April. 

Kepala Departemen Pengelolaan Uang (DPU) BI Marlison Hakim menyampaikan, masyarakat harus memesan lebih dulu lewat website PINTAR. Sehingga warga nyaman, mudah, dan memperoleh kepastian jumlah serta kualitas uang yang ditukarkan.

Baca Juga: Asyik, Tahun Ini Mudik Bisa Lewat Tol Japek II atau Tol Jakarta-Cikampek Selatan

Setelah memesan, masyarakat juga bisa memilih ingin menukarkan uang di lokasi mana BI beroperasi. Yaitu dengan membuka website PINTAR, memesan dengan memilih menu untuk penukaran melalui kas keliling, pilih lokasi, jam, dan jumlah uang yang mau ditukar.

"Sehingga masyarakat pada waktunya nanti membawa bukti pemesanan datang kepada lokasi yang dituju, jam yang dituju dengan mengubah uang sesuai penukaran dan saat itu juga dilayani. Sehingga masyarakat tidak perlu lagi berdesak-desakan dan mencari di mana mobil kas keliling BI beroperasi," tutur Marlison kepada wartawan, Senin (4/4).

Layanan kas keliling BI tersedia di 5.013 titik penukaran. Rinciannya 453 titik penukaran di wilayah Jabodebek dan 4.560 di luar wilayah Jabodebek.

Baca Juga: Chatib Basri: BLT Minyak Goreng Lebih Tepat Dibanding Penetapan HET

BI membatasi jumlah penukaran uang maksimal Rp3,8 juta per orang, dengan pecahan mulai dari Rp1.000 sampai Rp20.000. Untuk layanan kas keliling BI, masyarakat tidak perlu membawa KTP, NPWP, ataupun sertifikat vaksin. Hanya perlu membawa bukti pemesanan melalui website PINTAR. 

Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti

Sumber :


TERBARU