> >

Cara Tukar Uang Baru Lewat Aplikasi PINTAR dari BI, Mulai Beroperasi 4 April 2022

Ekonomi dan bisnis | 4 April 2022, 23:02 WIB
Ilustrasi uang kertas. Bank Indonesia (BI) kembali membuka layanan penukaran uang Rupiah baru, yang kini dapat diakses secara online lewat aplikasi PINTAR, mulai Senin (4/4/2022). (Sumber: Peruri)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Layanan penukaran uang rupiah baru secara online dari Bank Indonesia (BI) telah resmi beroperasi mulai hari ini, Senin (4/4/2022).

Layanan tersebut dapat diakses oleh masyarakat melalui aplikasi PINTAR, selama Ramadan hingga jelang Lebaran nanti.

Deputi Gubernur BI Aida S Budiman pun berharap, kehadiran aplikasi PINTAR dapat membantu masyarakat yang hendak melakukan penukaran uang baru dengan lebih nyaman, mudah, dan pasti.

"Jadi, Bapak/Ibu bisa mengakses situsnya aplikasi PINTAR, kemudian nanti di situ bisa melakukan pemesanan," kata Aida dalam acara kick off Serambi Rupiah Ramadan, Senin.

Baca Juga: BI Sediakan Layanan Tukar Uang Secara Online Lewat Aplikasi PINTAR

Cara tukar uang baru lewat aplikasi PINTAR

Melansir pintar.bi.go.id, prosedur penukaran uang baru lewat aplikasi PINTAR tergolong sangat mudah dan berikut tahapan caranya.

  1. Buka laman PINTAR dari BI.
  2. Di halaman utamanya, pilih menu Kas Keliling.
  3. Pilih provinsi lokasi penukaran uang baru.
  4. Selanjutnya, tentukan tanggal penukaran uang baru di lokasi yang sudah dipilih tadi.
  5. Lakukan pengisian data pemesanan yang terdiri atas NIK, nama, nomor telepon, dan email.
  6. Isi jumlah lembar atau keping uang lama yang hendak ditukarkan dan sesuaikan dengan peraturan dari BI terkait jumlah hingga jenis pecahannya.
  7. Lakukan pemesanan agar memperoleh bukti pemesanan layanan penukaran uang baru

Hal-hal yang perlu diperhatikan

Supaya tak menemui masalah saat menukarkan uang setelah melakukan pemesanan di aplikasi PINTAR, pastikan sudah memperhatikan hal-hal berikut ini:

  • Hitung dengan pasti nominal uang rupiah yang hendak ditukarkan.
  • Pilih dan kemas uang rupiah lama dengan memperhatikan jenis pecahan, tahun emisi, penyusunan yang searah, dan tak menggunakan perekat ataupun sejenisnya.
  • Siapkan bukti pemesanan di aplikasi PINTRA, bisa dalam bentuk digital maupun cetak.
  • Tak kalah pentingnya, tetap patuh protokol kesehatan yang berlaku.

Baca Juga: Tukar Uang Rusak atau Cacat Bisa Lewat Online, Ini Syarat dan Caranya

Lebih lanjut, Kepala Departemen Pengelolaan Uang (DPU) BI Marlison Hakim menyebutkan, setidaknya ada 5.013 titik penukaran uang baru.

"Sehingga nanti masyarakat tinggal datang, membawa bukti pemesanan (dari aplikasi PINTAR) dan bawa uang sesuai jumlahnya," jelas Marlison.

Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU