> >

Hari Ini Harga Pertamax Naik Rp3.500, Pertamina: Ini Sudah Pertimbangkan

Ekonomi dan bisnis | 1 April 2022, 05:15 WIB
Ilustrasi. Mulai hari ini, Jumat (1/4/2022), harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax naik Rp 3.500 per liter untuk sejumlah daerah seperti Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT). (Sumber: KOMPAS.com/Garry Andrew Lotulung)

Di samping itu, perlu diketahui pula bahwa kenaikan harga BBM nonsubsidi tersebut juga menyesuaikan Keputusan Menteri ESDM Nomor 62 K/12/MEM/2020.

Keputusan itu lebih kurang menyoal tentang formula harga dasar dalam perhitungan nilai jual eceran BBM umum jenis bensin dan minyak solar yang disalurkan melalui stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pun telah menyatakan, nilai keekonomian Pertamax adalah Rp16.000 per liter.

Angka tersebut muncul sebagai dampak dari melambungnya harga minyak pada Maret 2022 yang daripada bulan sebelumnya.

Baca Juga: Solar Langka, Dirut Pertamina Buka Suara soal Dugaan Biang Kerok

Lebih lanjut, pemerintah juga melihat kenaikan BBM nonsubsidi itu sebagai akibat akibat dari konflik geopolitik Ukraina dan Rusia.

Sebab konflik tersebut telah mempengaruhi pasokan dan harga minyak mentah dunia, termasuk di Indonesia.

Harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) saja tercatat USD114,55 per barel pada 24 Maret 2022 kemarin.

Nominal itu terpantau lebih tinggi 56 persen dari harga ICP pada periode Desember 2021, yang hanya USD 73,36 per barel.

Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Antara


TERBARU