Efek Pandemi Mereda, Bisnis Kuliner Mulai Bangkit Kembali
Ukm | 1 April 2022, 04:45 WIBJAKARTA, KOMPAS. TV - Pengusaha kuliner optimistis dapat kembali bangkit dengan sinergi bisnis luring maupun daring, seiring dengan relaksasi pembatasan kegiatan yang diterapkan pemerintah.
Menurut Ketua Bidang Pelatihan Bisnis Asosiasi Pengusaha Kuliner Indonesia (Apkulindo) Pusat Giri Buana, digitalisasi di bisnis kuliner suatu keniscayaan yang harus dilakukan. Tetapi, potensi pasar dine in setelah pandemi juga tidak bisa diabaikan begitu saja.
"Sekaranglah saatnya untuk kembali menjalankan bisnis kafe dan resto secara offline lagi. Tidak ada salahnya sistem online dan offline berjalan simultan," kata Giri dalam pernyataan di Jakarta, Kamis (31/3/2022), seperti dikutip Antara.
Baca Juga: Harga Kebutuhan Pokok Naik, Bisnis Kuliner Terpengaruh
Ia memastikan pelonggaran regulasi PPKM tidak lagi membatasi kegiatan masyarakat dan membatasi bisnis kafe dan restoran yang sempat lesu ketika tinggi-tingginya kasus Covid-19.
"Ini kesempatan, karena salah satu pangsa pasar terbesar adalah beraktivitasnya anak sekolah dan kantor. Itu membuat kami optimistis untuk kembali membangun bisnis kuliner. Asal punya konsep dan target market yang jelas," katanya.
Dalam kondisi saat ini, ia memastikan digitalisasi harus dilakukan para pelaku usaha kuliner sebagai kegiatan new normal, meski efek pandemi Covid-19 sudah mulai mereda.
"Pandemi mengajarkan kita untuk pintar melakukan efisiensi. Konsep ghost kitchen buat usaha kuliner misalnya, memangkas banyak investasi dan overhead cost. Makanya itu sangat berkembang di luar negeri, bukan sekadar karena ada pandemi, tapi memang sudah saatnya era seperti ini," ujarnya.
Selain itu, ia juga menyarankan para pelaku usaha kafe dan restoran untuk terus berinovasi pada produk agar pelanggan tidak segan untuk kembali dan menikmati layanan.
Baca Juga: Kemenag Umumkan Program 10 Juta Sertifikat Halal Gratis Bagi UMKM dan Pelaku Wisata di Indonesia!
Penulis : Vidi Batlolone Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV