> >

Kemenperin Minta 34 Produsen Minyak Goreng Segera Gabung Program Pasokan Minyak Curah

Kebijakan | 23 Maret 2022, 10:57 WIB
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang menyebut ribuan industri tumbuh di luar Pulau Jawa selama 7 tahun Presiden Jokowi memimpin (1/11/2021). (Sumber: Antara)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Perindustrian meminta 34 perusahaan produsen minyak goreng, untuk segera mendaftar ke Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).

Saat ini, baru ada 47 perusahaan yang mendaftar dari 81 perusahaan yang diwajibkan memasok minyak curah ke masyarakat dan UMKM. Sehingga kurang 34 perusahaan lagi. 

"Podusen minyak goreng di bawah asosiasi sudah seluruhnya mendaftar, baik anggota Asosiasi Industri Minyak Makan Indonesia (AIMMI) maupun Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI)," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam siaran persnya, usai meninjau produksi minyak goreng di PT SMART Marunda, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (22/3/2022).

"Tinggal perusahaan-perusahaan yang tidak terdaftar asosiasi, dan sekarang kami terus kontak agar mereka berpartisipasi dalam program ini," ujarnya.

Baca Juga: Rachmat Gobel Sebut Tidak Ada Mafia Minyak Goreng

Agus memaparkan, dari 47 produsen terdaftar, 39 di antaranya telah mendapat nomor registrasi. Perusahaan yang telah mendapat nomor registrasi itu disebut Agus sudah mampu memasok minyak curah sebanyak 9.000 ton per hari, di atas kebutuhan nasional 8.000 ton per hari.

Sedangkan target Kemenperin adalah 81 produsen minyak goreng semuanya tergabung dam program ini. Jika semua sudah terdaftar, diharapakan mampu memasok minyak curah 14.000 ton per hari.

"Dari 39 perusahaan ini bisa memenuhi kebutuhan nasional, walaupun nanti Ramadan dan Lebaran ada peningkatan kebutuhan hingga 11.000 sampai 12.009 ton per hari," ujar Agus.

Agus menyampaikan, nomor registrasi diperlukan produsen minyak goreng untuk kemudian didata volume bahan baku dan rantai distribusinya hingga tingkat kabupaten/kota.

Baca Juga: Chairul Tanjung dan Erick Thohir Lapor Sudah Taat Pajak kepada Sri Mulyani

Ia menjelaskan, Kemenperin sudah memetakan daerah mana saja yang membutuhkan minyak goreng curah, khususnya daerah yang menjadi tanggung jawab industri, termasuk perkiraan jumlahnya setiap hari.

Ia berharap dalam waktu secepat-cepatnya daerah itu bisa terisi minyak curah. Sementara untuk daerah timur Indonesia, akan ada perlakuan atau treatment khusus.

"Akan kami cari treatment paling tepat, mungkin dengan berbasis kemasan sederhana. Nanti kami lihat bagaimana merumuskan kebijakannya," ujar Agus.

Program wajib pasok minyak curah itu sendiri sudah diatur dalam Permenperin No.8/2022 yang mulai berlaku pada akhir pekan lalu.

Baca Juga: Per 18 Maret, Ada 208 Pekerja Kena PHK yang Terima Uang Manfaat JKP

"Permenperin sendiri sudah efektif berjalan, dan semua bisnis proses mulai dari registrasi sampai penetapan alokasi dan wilayah kerjanya, serta pemantauan dan pengawasan dilakukan dengan menggunakan digital," kata Agus.

"Sehingga good governance bisa dipertanggungjawabkan, tidak melalui mekanisme face to face," ucapnya.

Pada dasarnya, Permenperin 8/2022 mewajibkan seluruh industri MGS untuk ikut berpartisipasi. Apabila ada yang tidak mendaftar akan dikenakan sanksi.

"Jadi, semua harus atau wajib berpartisipasi. Kami optimistis dalam waktu sangat singkat ini, kita bisa mewujudkan kebutuhan MGS di masyarakat, baik secara kuantitas dan juga secara harga," ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, General Manager PT SMART Marunda Agus Widjaja mengatakan sejak Permenperin tersebut diberlakukan pihaknya telah mulai mendistribusikan minyak goreng di dua titik, yakni Cipete, Jakarta Selatan, dan Bekasi.

Agus Widjaja memastikan pabrikan berada dalam kapasitas produksi yang maksimal untuk menyuplai pasar.

"Kami juga tanggap dengan bantuan dari distributor kami, melakukan operasi minyak curah dan akan kontinu," ujarnya.

 

Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti

Sumber :


TERBARU