Minyak Mahal, Anggota Komisi 6 Minta Pemerintah Harus Tegas dan Membuat Kebijakan yang Pro Rakyat
Kebijakan | 19 Maret 2022, 18:54 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi memprediksi harga minyak goreng bakal membaik dalam waktu seminggu.
Untuk diketahui, harga minyak goreng kini melambung usai harga eceran tertinggi (HET) Rp14.000 per liter dicabut.
Dengan dicabutnya HET tersebut, harga minyak goreng pun melambung hingga menyentuh harga Rp60.000 per liter.
Menanggapi hal ini Anggota Komisi 6 DPR RI Ramson Siagian mengatakan seharusnya pemerintah tegas dan membuat kebijakan yang melindungi rakyat.
"Menteri Perdangan harus tegas dan harus memenuhi permintaan publik, dengan data produksi CPO (sawit mentah) masak minyak goreng jadi langka?" kata Ramson kepada KompasTV, Sabtu (19/3/2022).
Baca Juga: Sejumlah Pedagang Makanan Keluhkan Harga Minyak Goreng Mahal
Ramson menyebutkan, produksi CPO di Indonesia total mencapai 54 juta metrik ton, untuk konsumsi lokal dan produksi pangan hanya 8,7 juta metrik ton, kebutuhan domestik hanya 18,5 jt metrik ton.
Dengan data seperti itu, Ia menganggap aneh jika minyak goreng di Indonesia menjadi langka, ia pemerintah mengatur lagi kebijakan agar masalah ini terselesaikan.
"Kemendag harus tegas, itu CPO untuk negeri harus dikasih harus dipenuhi jatahnya dan harganya ditentukan jangan hanya liat pasar global," tegas Ramson.
Sementara itu Tenaga Ahli KSP Edy Priyono menyatakan bahwa saat ini pemerintah sedang fokus mengawasi peredaran minyak goreng curah.
Untuk isu adanya mafia atau tidak pihaknya tidak bisa memastikan ada atau tidak ada.
"Untuk mafia kami tidak bisa menyimpulkan ada atau tidak ada, tapi penimbunan memang ada dan saat ini sedang didalami lagi. Untuk harga yang melambung itu pengaruhnya dari penimbunan," kata Edy.
Baca Juga: Harga Minyak Goreng Kemasan Naik Hingga Rp 50.000 Per 2 Liter
Sebelumnya diberitakan Kepala Satgas Pangan Polri menyebut, penetapan tersangka mafia minyak goreng pada Senin besok diserahkan kepada penyidik.
Setidaknya ada 10 temuan penyelewengan terkait minyak goreng, termasuk kasus penimbunan dan pemalsuan.
Sementara Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyebut juga telah melaporkan dugaan praktik mafia minyak goreng ke Kejaksaan Agung.
Menurut MAKI, penetapan tersangka yang disebut Mendag berbeda dengan laporan yang dilakukannya.
Baca Juga: Harga Minyak Goreng Melambung Pasca HET Migor Dicabut di Pasar Tradisional Kabupaten Banjar
Penulis : Kiki Luqman Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV