> >

Seknas Jokowi Prihatin dengan Harga Minyak Goreng: Jangan Sampai Pasar Dikusai Pemodal

Ekonomi dan bisnis | 18 Maret 2022, 05:36 WIB
Harga minyak goreng kemasan premium di salah satu ritel modern. Harga minyak goreng kemasan sederhana dan premium kini sudah dilepas ke mekanisme pasar. (Sumber: Ist)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sekertariat Nasional Jaringan Organisasi dan Komunitas Warga Indonesia (JOKOWI) prihatin dengan kenaikan harga minyak goreng (migor) yang kembali meledak. 

"Bulan madu terkait harga migor yang terjangkau, ternyata hanya seumur jagung. Kini harga minyak goreng kembali bergejolak, dan ironisnya justu disebabkan kebijakan pemerintah yang tidak menetapkan HET (harga eceran tertinggi) untuk migor dalam kemasan," tulis keterangan Seknas Jokowi yang diterima KOMPAS.TV, Jumat (18/3/2022).

"Seknas Jokowi, sebagai elemen kelompok sipil yang selalu mendengar dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, turut prihatin dengan kenaikan harga migor, baik curah maupun tipe premium."  

Seperti diketahui, Pemerintah telah mencabut aturan HET untuk minyak goreng kemasan yang sebelumnya dijual Rp14.000 per liter. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartanto, Selasa (15/3/2022). 

"Terkait dengan harga minyak goreng kemasan lain ini tentu akan menyesuaikan terhadap nilai daripada keekonomian," ujar Arilangga, dikutip dari Kompas.com. 

Langkah tersebut diambil selepas terjadi kelangkaan perderan minyak goreng di beberapa wilayah. 

Berdasarkan pencabutan aturan tersebut, kini harga minyak goreng kemasan kembali diserahkan terhadap mekanisme pasar seperti semula.

Baca Juga: Mendag Lutfi Sebut Mafia Minyak Goreng Ikut Andil dalam Langkanya Minyak Goreng

Bersamaan dengan kebijakan teranyar itu, pemerintah juga mensubsidi minyak goreng curah. 

Namun, akibat penerapan aturan baru ini, harga minyak goreng di sejumlah kota melambung tinggi. Kini, rata-rata harga migor kemasan mencapi Rp23.000 perliter hingga menyentuh angka Rp50.000 per dua liter.

Harga tersebut sama sekali tidak terjangkau bagi masyarakat. Terlebih,  minyak goreng curah juga mengalami kenaikan harga.

Keputusan pemerintah untuk melepas harga migor ke mekanisme pasar dipertanyakan oleh Seknas Jokowi.

Ini dianggap sebagai anomali, sebab CPO (minyak sawit mentah) melimpah di Indonesia. Terlebih, diprediksi akan ada kenaikan harga bahan pangan jelang bulan Ramadan. 

"Langkah melepas harga migor kemasan ke mekanisme pasar, sebenarnya agak riskan, mengingat sebentar lagi masuk bulan puasa (dilanjutkan lebaran), harga-harga bahan pangan, termasuk migor,  diperkirakan akan naik dalam kisaran 20 persen sampai 40 persen," lanjut keterangan dari Seknas Jokowi.

Baca Juga: HET Dicabut Namun Tak Buat Ketersediaan Minyak Goreng Terjamin, Apa yang Terjadi?

"Naiknya harga migor sejatinya sebuah anomali, ketika CPO (minyak sawit mentah) di negeri kita melimpah. Sementara bila tempe dan tahu sempat hilang di pasaran, dan kemudian harganya naik, kita bisa memahaminya, mengingat kedelai kita masih impor. Begitu pula dengan naiknya harga daging baru-baru ini."

Lebih lanjut, Seknas Jokowi menyoroti pentingnya pemerintah untuk tidak membebaskan pasar agar tidak dikuasai oleh pemodal.

Pasalnya, pencabutan HET migor ini juga belum pasti mengatasi kelangkaan peredaran minyak goreng di sejumlah wilayah. 

Padahal, pangan adalah kebutuhan dasar manusia paling utama, dan pemenuhannya adalah bagian dari HAM, sebagaimana tertulis dalam Konstitusi.

Menjadi kewajiban negara mewujudkan ketersediaan, akses dan pemenuhan konsumsi pangan di tingkat nasional, hingga ke perseorangan secara merata di seluruh penjuru Tanah Air sepanjang waktu. 

"Bila pasar dibiarkan sepenuhnya bebas, yang terjadi adalah penguasaan pasar oleh pemodal atau produsen kuat, termasuk dalam menentukan harga. Publik sudah menduga, fenomena ini sedang berlangsung terkait melonjaknya harga migor," tegas Seknas Jokowi. 

Baca Juga: Mendag Lutfi Sebut Mafia Minyak Goreng Ikut Andil dalam Langkanya Minyak Goreng


 

Penulis : Gilang Romadhan Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU