> >

Anggota DPR: Saya Kecewa, Pemerintah Kalah Sama Maunya Pengusaha Minyak Goreng

Kebijakan | 17 Maret 2022, 20:29 WIB
Sejumlah pedagang antre untuk membeli minyak goreng curah murah di Pasar Karangampel, Indramayu, Jawa Barat, Rabu (23/2/2022). (Sumber: Antara )

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi sudah mencabut aturan yang mengatur Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng. Namun kebijakan itu dilihat sebagai bukti bahwa pemerintah sudah kalah dengan pengusaha.

Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade, dalam rapat bersama Lutfi di Gedung DPR, Kamis (17/3/2022).

"Saya melihat dengan adanya Permendag Nomer 11 tahun 2022 yang Bapak umumkan beberapa hari lalu, saya berpendapat pemerintah kalah dengan pengusaha. Terus terang saya kecewa sekali dengan pemerintah," kata Andre.

Andre mengingatkan harusnya pemerintah berpihak ke rakyat dan mendengarkan kemauan rakyat. Yaitu minyak goreng dengan harga murah dan pasokan terjamin.

Baca Juga: Pemerintah Bakal Keluar Duit Rp7,2 T buat Subsidi Minyak Goreng Curah

Tapi yang terjadi sebaliknya, pemerintah malah mengikuti kemauan pengusaha.

"Itu yang harus dilakukan pemerintah. Kita sudah enam bulan membahas persoalan ini, akhirnya ujung-ujungnya kita kalah sama maunya pengusaha, bukan sama maunya rakyat. Faktanya pemerintah kalah sama pengusaha," tegas Andre.

Dalam aturan lama soal HET, disebutkan harga minyak goreng curah Rp11.500 per liter, kemasan sederhana Rp13.500 per liter, dan kemasan premium Rp14.000 per liter.

Setelah aturan dicabut, HET minyak goreng curah jadi Rp14.000 per liter (disubsidi pemerintah) dan harga kemasan premium diserahkan kepada mekanisme pasar.

Baca Juga: Di DPR, Mendag Lutfi Cerita 3 Kota Diguyur Jutaan Liter Minyak Goreng tapi saat Dicek Tidak Ada

Menurut Andre, pemerintah tidak tegas kepada pengusaha. Padahal sudah jelas banyak bukti penimbunan yang dicek langsung oleh para menteri.

Contohnya kasus di Sumatera Utara pada periode 14 Februari hingga 16 Maret 2022 misalnya, pasokan minyak goreng mencapai 60 juta liter. Tapi setelah dicek Mendag Lutfi, minyak goreng tidak ada di pasar dan juga ritel modern.

"Seharusnya pemerintah bisa lebih tegas kepada pengusaha kelapa sawit. Dengan Permendag Nomor 6 Tahun 2022 pemerintah tinggal memerintahkan produsen CPO untuk melakukan DMO dan DPO ke perusahaan minyak goreng," ujar Andre.

"Kalau CPO-nya tidak jalan, pemerintah harus berani cabut HGU perusahaan kelapa sawit itu. Perusahaan minyak goreng juga bisa dicabut izinnya kalau tidak memproduksi minyak goreng yang sesuai kebutuhan rakyat," lanjutnya.

Baca Juga: YLKI soal Pemerintah Cabut HET Minyak Goreng: Kalau Lawan Pasar, Malah Chaos

Sebelumnya dalam rapat yang sama, Mendag Lutfi mengakui terjadi kelangkaan minyak goreng di tiga kota terbesar di Indonesia. Yaitu Jakarta, Surabaya, dan Medan.

Berdasarkan data Kementerian Perdagangan selama periode 14-16 Februari 2022, Kota Medan di Sumatera Utara mendapat pasokan minyak goreng sebanyak 25 juta liter.

Namun saat dicek ke pasaran, stoknya tidak ada.

"Rakyat Medan ada 2,5 juta orang. Jadi satu orang ada mendapatkan 10 liter. Saya pergi ke kota Medan ke pasar, supermarket tidak ada minyak goreng," tutur Lutfi.

Baca Juga: Cerita Driver Gojek 001, Jadi Driver Gojek Pertama dan Kini Ditawari Saham GoTo

Hal serupa juga terjadi di Jakarta dan Surabaya. Bahkan di Jawa Timur selain Surabaya, juga terjadi kelangkaan.

"Jadi ada tiga daerah yang mirip seperti ini satu Surabaya, Jawa Timur, yang distribusinya 91 juta liter, di Jakarta totalnya 85 juta liter dengan 11 juta rakyat dan Sumatera Utara yang mestinya melimpah," ujar Lutfi.

"Deduksi kami adalah ada orang-orang mendapat mengambil kesempatan di dalam kesempitan. Dan tiga kota ini dominasi, satu industri ada di sana, kedua ada pelabuhan," tambahnya.
 

Penulis : Dina Karina Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : KompasTV


TERBARU